Categories: BERITA UTAMA

LBH Minta Presiden Batalkan RUU Pemekaran

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Papua meminta Presiden Republik Indonesia segera perintahkan Ketua DPR RI batalkan kebijakan RUU Pemekaran Propinsi Propinsi di Papua. LBH menilai bahwa proses penyusunan Rancangan Undang – Undang Daerah Otonom Baru (RUU DOB) Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah,  tidak sesuai mekanisme perundang-undangan.

  Alasannya, menurut  Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay,  karena  perumusannya tanpa mengakomodir aspirasi Masyarakat Papua sesuai Perintah Pasal 72 ayat (2) dan Pasal 76 ayat (5), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 junto Pasal 18 huruf h dan UU Nomor 15 Tahun 2019.

  “Ketua DPR RI segera perintahkan Panja batalkan kebijakan RUU Pemekaran Propinsi Propinsi di Papua, sebab perumusannya tanpa mengakomodir aspirasi Masyarakat Papua sesuai Perintah Pasal 72 ayat (2) dan Pasal 76 ayat (5), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 junto Pasal 18 huruf h, UU Nomor 15 Tahun 2019,” tegas Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, SH, MH dalam releasenya yang diterima Cenderawasih Pos,  Rabu, (13/4).

   LBH Papua meminta Panja dan Baleg DPR RI Perumus RUU DOB Papua wajib menghargai dan menerima aspirasi penolakan RUU DOB Papua yang disampaikan masyarakat Papua mengunakan kewenangan Pasal 76 ayat (5), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 junto Pasal 18 huruf h, UU Nomor 15 Tahun 2019 yang dinyatakan melalui aksi demostrasi tolak RUU DOB Papua.

  “Baleg DPR RI gunakan hak inisiatif sahkan RUU DOB Papua, sementara rakyat Papua gunakan kewenangan melalui Aspirasi Masyarakat Papua sesuai Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2021 junto Pasal 18 huruf h, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 yang menolak RUU DOB Papua,” tandasnya.

  LBH Papua mendesak Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serta Ketua DPR Papua dan DPR Papua Barat segera serahkan aspirasi rakyat Papua tentang penolakan RUU DOB Papua kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI dan Panja Perumus RUU DOB Papua. (oel/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: OTSUS

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

9 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

10 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

12 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

13 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

14 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

16 hours ago