Categories: BERITA UTAMA

Judi Online, Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Merauke

MERAUKE– Judi Online atau judol  merupakan salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Merauke. Data ini tentunya cukup mengejutkan mengingat bukan karena perihal krusial lain namun justru karena judi online. Humas Pengadilan Agama Merauke Muhammad Sobari mengungkapkan, pada tahun 2024 ini jumlah perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke sebanyak 373 perkara.

Jumlah ini bertambah 10 perkara dibandingkan tahun 2023 yang jumlahnya 262 perkara. ‘’Faktor-faktor perceraian diantaranya masalah ekonomi. Salah satunya karena judi online. Suami tidak bertanggung jawab menafkahi keluarganya karena lebih fokus pada judi online,’’ kata Muhammad Sobari, Rabu (15/1).

Pemicu lainnya, lanjut dia, adalah adalah pihak ketiga dalam rumah tangga. Atau terjadi perselingkuhan yang sebagian perkenalannya diawali dari media sosial. Dari perceraian yang terjadi tersebut, sebagian besar yang menjadi korbannya adalah istri dan anak-anak. Karena dari 373 perkara perceraian yang masuk di tahun 2024 tersebut, 285 perkara diantaranya diajukan oleh istri.

Sedangkan talak atau perceraian yang diajukan suami sebanyak 83 perkara. ‘’Jadi lebih besar jumlahnya cerai yang diajukan oleh istri dimana salah satu penyebabnya karena masalah ekonomi pada Judol atau judi online. Jadi sekitar 60 persen perceraian ini terjadi karena faktor ekonomi,’’ terangnya. Muhammad Sobari juga mengungkapkan bahwa permintaan perceraian ini rata-rata diajukan oleh pasangan yang telah menikah diatas 5 tahun.

‘’Rata-rata yang mengajukan perceraian ini usianya masih produktif antara umur 22-45 tahun,’’ tandasnya. Kendati demikian, tambah Muhammad Sobari, dari 373 perkara perceraian yang diterima pihaknya itu, sekitar 20 pasangan diantaranya berhasil rujuk kembali karena kedua belah pihak hadir. ‘’Kalau istri dan suaminya hadir, pasti kita mediasi sebelum masuk ke materi persidangan. Sehingga bisa rujuk kembali. Sementara yang putusan cerai ini karena memang salah satunya tidak pernah hadir di pengadilan,’’ tutupnya. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Libatkan Sekjen KNPB Untuk Paparkan Materi Manajemen Konflik

Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…

4 minutes ago

Efisiensi Anggaran Diprediksi Picu Penurunan Hewan Kurban

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…

34 minutes ago

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Lintas Kabupaten Diringkus

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…

1 hour ago

Tertib Adminduk, Warga Harus Ber-KTP Sesuai Domisili

ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…

2 hours ago

Pemkab Asmat Minta Gubernur Resmikan Rumah Jew Syuru dan Hadiri Festival Pokman

Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…

2 hours ago

Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo Bahas Penegasan Batas Wilayah

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…

3 hours ago