Sejulah perusahaan terutama di bidang perkebunan seperti yang sudah dilakukan oleh PT Korindo Group yang menggunakan energi terbarukan dengan mengolah limbah dari CPO, jelas Lamberth Patruan, masih bersifat interen. Karena energi yang dihasilkan tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.
‘’Kita harapkan seperti dari PT Global Papua nanti yang akan menggunakan Bio Etanol dari tebu termasuk dari HDF yang akan menggunakan Hidrongen, kita harapkan dapat mendukung kita ke masyarakat. Tapi, beberapa perusahaan seperti Korindo itu lebih banyak ke interen. Tapi, kalau kita hitung dalam penggunaan energio terbarukan, mereka sudah masuk. Karena mereka tidak menggunakan energi fosil lagi, sehingga energi fosil yang mereka tidak gunakan itu bisa diguakan untuk bidang lain,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…
Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…
‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…
"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…
Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…
Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…