

Lambert Patruan, ST (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memiliki 2 blok potensi minyak dan gas (Migas) yang dapat dieksplorasi untuk memenuhi kebutuhan di Papua Selatan sekaligus dapat menambah pendapatan bagi daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Selatan Lambert Patruan, ST, mengungkapkan, kedua blok Migas yang dimiliki Pemprov Papua Selatan tersebut, satu berada di Asmat dan satunya berlokasi di Kabupaten Boven Digoel.
‘’Blok satu di Asmat dan blok dua di Boven Digoel,’’ kata Lambert Patruan disela-sela konsultasi rencana umum energi daerah di Provinsi Papua Selatan, di Merauke, Rabu (13/8).
Lambert Patruan berharap, kedepan ketika ada lelang yang bagus, ada investor yang masuk untuk melakukan eksplorasi Migas di 2 blok tersebut. Kedua blok Migas ini telah tercatat di Dirjen Migas.
‘’Tapi khusus kita di Papua Selatan, dengan penyusunan rencana umum energi daerah ini bisa berjalan dengan potensi Migas dari yang terbarukan untuk mendukung penggunaan energi di Papua Selatan,’’ jelasnya.
Dikatakan, sumber-sumber energi terbarukan sekaligus penggunaaan energi di Provinsi Papua Selatan kedepan seluruhnya digali dan dihitung.
‘’Karena selama ini penggunaan energi masih didominasi dari energi fosil dibanding energi terbarukan. Tapi target kita ini untuk 10 tahun kedepan. Kita berharap, penggunaan energi terbarukan bisa terus naik,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…
Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…