Categories: BERITA UTAMA

Tertibkan Ribuan Kendaraan Dinas

JAYAPURA– Pemerintah kota Jayapura melalui badan pengelola keuangan dan Aset daerah Kota Jayapura, melakukan apel kendaraan dinas di lingkup pemerintah kota Jayapura mulai dari 12-16 Juni 2023.

Kepala BKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai mengatakan, tujuan dari apel kendaraan dinas ini,  merupakan rekomendasi dari BPK. Karena beberapa waktu sebelumnya, pada saat pemeriksaan yang sudah dilakukan pihak BPK di pemerintah kota Jayapura juga sebenarnya sudah melakukan apel kendaraan dinas.  Tetapi itu untuk tahun 2022 saja.

Untuk apel kendaraan dinas kali ini,  mencakup seluruh kendaraan dinas milik pemerintah kota Jayapura. “Sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2019 tetapi pada saat itu tidak membuat apel,  hanya didata. Di mana kami menyurati seluruh organisasi perangkat daerah untuk mendata aset sejumlah 858 kendaraan,” kata Desy Wanggai, Kamis (15/4).

Tetapi yang ada dalam sistem BPKD untuk kendaraan dinas itu berjumlah 1120 unit. Makanya nanti setelah apel kendaraan dinas ini selesai minggu depan, pihaknya akan mengadakan rekonsiliasi aset kendaraan dinas dengan sejumlah OPD yang ada di lingkup pemerintahan Kota Jayapura. Setelah mengadakan rekonsiliasi aset kendaraan dinas dengan opd pihaknya akan mengadakan rekon  dengan Samsat.

“Karena di dalam aplikasi kami  yang nilainya 1.120 kendaraan itu, ada juga kendaraan yang sudah dihapus tapi masih masuk di dalam aplikasi. Kenapa, karena itu belum dibalik nama, platnya masih plat merah. Kalau plat merah begitukan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk membayar pajak,” bebernya.

Untuk itu,  kendaraan ini dilakukan rekon kembali dengan dengan OPD, juga dengan Samsat, maka kendaraan yang sudah dihapus itu nanti, oleh BPKAD  akan dikeluarkan dari aset pemkot Jayapura. Kemudian pihaknya akan menyerahkan aset tersebut  ke penanggung jawabnya untuk dibalik nama. Sehingga beban pemerintah kota berkurang.

“Memang  kami setiap tahun melakukan langkah-langkah untuk penertiban aset terkait juga dengan rekomendasi dari KPK. Ini kan salah satu MCP dari KPK ya untuk penertiban aset,” bebernya. (roy).

newsportal

Recent Posts

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

26 minutes ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

2 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

3 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

4 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

5 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

6 hours ago