Categories: BERITA UTAMA

Mekanisme Penyaluran Dana Otsus Perlu Diubah

Poksus Beri Catatan Soal Penyaluran Dana Otsus yang Selalu Diakhir Tahun

JAYAPURA-Penyaluran dana Otsus Papua selama ini terlihat  aman dan baik-baik saja. Namun di balik itu dengan waktu kucuran yang dilakukan setiap akhir tahun, dikatakan hanya memberi PR baru bagi pemerintah. Mengingat  dana ratusan miliar harus segera diserap dengan batas waktu yang cukup singkat.

Ini diyakini tidak maksimal dan akhirnya dana tersebut dikembalikan ke kas negara. Mekanisme penyaluran dana Otsus ini   dianggap perlu  diubah agar nilai manfaat dan penyerapannya bisa lebih optimal.

Ini disampaikan anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Yonas Nusi, yang melihat bahwa pemerintah pusat perlu mengubah mekanisme penyaluran dana Otsus Papua.

Selama ini mekanisme penyalurannya dari pemerintah pusat ke daerah dilakukan dalam tiga tahap. Namun mekanisme itu dianggap tidak efektif. Sebab saat pencairan dana Otsus pada akhir tahun tidak maksimal. “Undang-Undang (UU) Otsus telah menerapkan aturan yang baru tapi bila dana Otsus selalu cair akhir tahun seperti biasa. itu sama saja kita mengulangi kesalahan yang sama,” kata Yonas Nusi kepada wartawan di Jayapura, Selasa (14/12).

Ia mengatakan kebijakan negara melahirkan UU Otsus merupakan kebijakan yang memihak  dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua. Papua sendiri ikut berkontribusi memberikan pendapatan negara lewat potensi sumber daya alam.

Poksus sendiri mengevaluasi bahwa selama ini pencairan dan pemanfaatan dana Otsus dirasa kurang tepat karena cukup sering dicairkan pada bulan September yang sudah barang tentu menyulitkan pengguna angaran untuk melakukan penyerapan.

Yonas meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani bisa membijaki agar dana Otsus Papua dicairkan pada awal tahun. Jika ini dilakukan maka pemanfaatnnya lebih maksimal dan bisa diukur dengan target.

Yonas berharap paling lambat bisa ditransfer pada Maret sehingga penyerapan bisa lebih baik. “Jangan dikasi diakhir tahun. Sebab ini seperti modus agar dana ini kembali ke kas daerah dan Papua dianggap tidak mampu memanfaatkan kucuran dana padahal uang ini turun juga lambat dan terkesan pemeintah yang tidak becus,” sindirnya.

Selain itu, Yonas berpendapat bahwa Bank Papua sebaiknya dijadikan bank devisa agar tidak dititipkan ke bank lain lagi. “Saya pikir Presiden Jokowi perlu mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pedoman pencairan dana Otsus di awal tahun. Kami meyakini pembangunan tiap tahun tidak maksimal karena memang baru diturunkan akhir tahun dan dampaknya pada pekerjaan  di lapangan dan serapannya,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: OTSUS

Recent Posts

RSJ Abepura Siapkan Rehabilitasi dan Pelatihan Kerja ODGJ

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…

2 hours ago

Sejarah, 13 Casis Lanud J.A. Dimara Lolos Pendidikan Tamtama TNI AU

Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…

3 hours ago

112 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo Ajak Generasi Muda Setia kepada Tuhan

  Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…

4 hours ago

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…

5 hours ago

Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Jayawijaya

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…

6 hours ago

Satpol PP Merauke Siap Tertibkan Kendaraan Antre BBM di Badan Jalan

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…

7 hours ago