Categories: BERITA UTAMA

Kematian Guru di Yahukimo Bukti Kegagalan Pemda

PGRI: Jangan Biarkan Cahaya Padam Karena Kekerasan

JAYAPURA – Pembunuhan terhadap pekerja kemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten, Yahukimo. Seorang guru bernama Melani Wamea (31), tenaga pendidik di Sekolah Jhon D. Wilson Holuwon, Kabupaten Yahukimo, meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan kegiatan sekolah, di Kampung Holuwon, Distrik Holuwon, Jumat (10/10).

Ini bukan kali pertama tenaga pengajar di daerah tersebut dibunuh. Sebelumnya, pada Maret Tahun 2025. Seorang tenaga pengajar meninggal dunia dan lainnya luka-luka akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Atas kematian Melani, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengkualifikasikannya sebagai kejahatan kemanusiaan.

”Pembunuhan guru sebuah kejahatan yang serius. Apalagi dia seorang perempuan, dan dalam prespektif HAM, perempuan adalah kelompok rentan,” ungkap Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, Senin (13/10).

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)

Kata Frits, agar hal serupa tak terulang. Semua pihak, baik pemerintah kampung, bupati dan polisi. Harus mengambil langkah-langkah yang terukur, sehingga kelompok yang kerap kali menebar ancaman kepada para tenaga guru mempertanggungjawabkan atas apa yang mereka lakukan.

Menurutnya, kejahatan yang kerap terjadi di Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Nduga yang dialami para guru, tenaga medis dan pekerja. Harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah setempat dalam hal penempatan tenaga tenaga medis dan guru.

”Harus ada perlindungan kepada para guru, tenaga kesehatan dan para pekerja kemanusiaan di daerah-daerah rawan konflik. Sebab, KKB sudah sangat sadis menebar ancaman,” katanya.

Frits menegaskan bahwa, ancaman kejahatan terhadap guru dan tenaga medis atau pekerja kemanusiaan yang terus berulang, merupakan kesalahan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab.

”Atas kejahatan yang berulang, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab. Ada potensi untuk kita menggugat para bupati, karena mereka tidak bisa memberi jaminan keamanan terhadap pekerja kemanusiaan di wilayahnya,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…

12 hours ago

Antisipasi Konflik Susulan di Kapiraya, Aparat Keamanan Gabungan Diberangkatkan

Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…

13 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Berlakukan Sistem Barcode Untuk Pengisian BBM

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…

14 hours ago

Freeport Perkuat SDM Papua Melalui Institut Pertambangan Nemangkawi

Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…

15 hours ago

MPP Mimika Telah Layani Puluhan Ribu Masyarakat Mimika

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…

16 hours ago

Jelang 1 Desember, Masyarakat Diminta Beraktivitas Seperti Biasa

Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…

17 hours ago