

JAYAPURA- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja usia 16 tahun. Pelaku diamankan di halaman Kantor Lurah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (14/7).
Pelaku dengan inisial NNI (19) diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor Lp/315/IV/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 14 April 2020 tentang Perkosaan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan, sebelum melakukan penangkapan. Tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
“Ketika tim tiba di TKP sekira pukul 17.15 WIT. Tidak mendapati pelaku, karena terlebih dahulu pergi sebelum tim tiba,” beber Jahja.
Lanjut Jahja, tim kembali melanjutkan penyelidikan di seputaran Hamadi dan sekitarnya pada pukul 18.20 WIT. Saat pelaku kembali terlihat dan mendatangi teman-temannya di halaman kantor Lurah Hamadi, pelaku langsung diamankan. “Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diinterogasi,” ucapnya.
Jahja menerangkan, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya Hamadi Selasa (14/4) sekira pukul 03.00 WIT. Saat sampai di samping lapangan Hamadi, korban bertemu dengan pelaku, dimana pelaku akan mengantar pulang korban ke rumahnya.
“Antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga, sehingga korban tidak menaruh curiga. Pelaku kemudian mengajak korban ke Pantai Holtekamp hingga kemudian korban diperkosa,” terang Jahja.
Lanjut Jahja, pelaku memperkosa korban sebanyak satu kali. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polresta Jayapura Kota guna proses selanjutnya. (fia/nat)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…