Categories: BERITA UTAMA

Tim Peduli RHP Disarankan Bentuk Tim Hukum

JAYAPURA-Bentuk protes yang disampaikan massa pendukung Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait informasi penyelidikan dugaan gratifikasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mempertemukan kelompok massa dengan pihak Polda Papua yang diwakili oleh Irwasda, Kombes Pol Alfred Papare.

Dari pertemuan hampir satu jam ini pihak polda menyarankan agar tim relawan membentuk tim hukum guna mengklarifikasi informasi tersebut.

Pasalnya Polda Papua sendiri tidak tahu menahu jika RHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menurut Alfred baru tahu soal ini dari media dan informasi yang disampaikan berantai di media sosial.

Sebelumnya pihak kelompok peduli RHP mengaku merasa heran sebab  belum ada pemeriksaan saksi namun status tersangka langsung diberikan. “Kami sampaikan bahwa Polda Papua tidak terlibat   dalam politik praktis dan jika ada penegakan hukum dilakukan ya itu tugas pokok kami,” kata Alfred Papare, Selasa (14/7).

Disini Alfred Papare kembali menegaskan bahwa tak ada politik praktis yang kemudian dengan sengaja digiring ke ranah hukum. Karenanya tim pembela RHP harus memahami ini.

Menurut Alfred, Kapolda dan Irwasda merupakan anak Papua dan sehingga perlu mengimani kata – kata penginjil soal bekerja jujur.  Polda juga kata Alfred selalu mensuport agar pemimpin di daerah agar bisa memimpin dengan baik. Namun disini bukan RHP saja melainkan semua pejabat jika ada kelompok  bersenjata kami juga sampaikan bagaimana penanganan, sebab kami tak mau ada korban jiwa.

Disini dikatakan ia mepastikan  tidak berpolitik praktis, dan Polda Papua sendiri baru tahu soal penetapan tersangka setelah dikeluarkan oleh sejumlah media. “Mungkin pendukung juga baru tahu bahkan mungkin ini kasus lama yang diungkit kembali hingga ada. Saya juga berharap ada tim yang dibentuk untuk menjawab apa yang dituduhkan KPK ke RHP. Itu yang bisa dilakukan tim lawyer ini termasuk mencaritahu mengapa tak ada pemeriksaan lebih dulu lalu kemudian  ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

“Kami sendiri tidak bisa terlalu jauh masuk ke ranah itu sebab sudah menjadi ranah KPK dan lembaga ini punya acara kerja sedikit berbeda. Jika ada penetapan tersangka biasa ada barang bukti yang cukup,” sambungnya.

Meski demikian dikatakan, Kapolda Papua juga menyampaikan terima kasih karena koordinasi yang dibangun cukup baik dan aspirasi yang diterima Polda akan diteruskan ke Mabes Polri. “Kami polisi netral, kalaupun RHP mau maju, kami persilakan dan kami menghormati. Tapi sekali lagi kami tidak berpolitik praktis. Kami akan sampaikan ke pusat dan mabes Polri tapi bagi kami siapapun pemimpinnya kami akan mensuport,” tutup Alfred.  (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

5 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

14 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

15 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

16 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

18 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

19 hours ago