

Enam gubernur di tanah Papua saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otsus, di Jakarta, Senin (13/4). (foto:Humas Pemprov)
JAYAPURA-Pemerintah pusat merealisasikan peningkatan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tanah Papua menjadi Rp12,69 triliun pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, dalam pertemuan dengan enam gubernur se-Tanah Papua di Jakarta, Senin (13/4). Belum ada perincian dari kenaikan ini namun kabarnya anggaran ini akan dibagi untuk enam provinsi.
Realisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari janji Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan kembali dana Otsus yang sebelumnya sempat mengalami penurunan. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan terhadap percepatan pembangunan di Tanah Papua.
“Ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Papua,” ujarnya.
Menurut Fakhiri, peningkatan dana Otsus diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Pemerintah daerah akan segera menyiapkan perencanaan program agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran.
“Perencanaan akan difokuskan pada implementasi yang efektif sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…