Sekeretaris Forum Peduli DPRK Papua Rudolf Hugo Ayomi, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya juga telah menggugat di PTUN Jayapura. Laporan tersebut sama dengan apa yang dillaporkan di Ombudsman.
Kami berharap adanya putusan yang adil dari PTUN Jayapura, karena ini menyangkut hak dari peserta yang telah ikut seleksi ini sesuai prosedur,” harapnya.
Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Johanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan terhadap hasil audiens tersebut pihaknya meminta agar pelapor bisa menyiapkan laporan secara resmi.
Dengan begitu maka Ombudsman akan menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak Termohon dalam hal ini Pansel DPRK Papua. “Apabila bisa diselesaikan di sini (Ombudsman Papua red) maka kita selesaikan jika tidak maka kita rekomendasikan ke pusat,” jelasnya.
Iapun berharap pihak forum Peduli DPRK Papua dapat segera memasukan laporan resmi sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Hasil audiens, kami minta 15 Januari 2024 mendatang laporan resmi sudah masuk sehingga bisa segera di prorses,” ujarnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…