Sekeretaris Forum Peduli DPRK Papua Rudolf Hugo Ayomi, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya juga telah menggugat di PTUN Jayapura. Laporan tersebut sama dengan apa yang dillaporkan di Ombudsman.
Kami berharap adanya putusan yang adil dari PTUN Jayapura, karena ini menyangkut hak dari peserta yang telah ikut seleksi ini sesuai prosedur,” harapnya.
Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Johanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan terhadap hasil audiens tersebut pihaknya meminta agar pelapor bisa menyiapkan laporan secara resmi.
Dengan begitu maka Ombudsman akan menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak Termohon dalam hal ini Pansel DPRK Papua. “Apabila bisa diselesaikan di sini (Ombudsman Papua red) maka kita selesaikan jika tidak maka kita rekomendasikan ke pusat,” jelasnya.
Iapun berharap pihak forum Peduli DPRK Papua dapat segera memasukan laporan resmi sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Hasil audiens, kami minta 15 Januari 2024 mendatang laporan resmi sudah masuk sehingga bisa segera di prorses,” ujarnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…