Sekeretaris Forum Peduli DPRK Papua Rudolf Hugo Ayomi, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya juga telah menggugat di PTUN Jayapura. Laporan tersebut sama dengan apa yang dillaporkan di Ombudsman.
Kami berharap adanya putusan yang adil dari PTUN Jayapura, karena ini menyangkut hak dari peserta yang telah ikut seleksi ini sesuai prosedur,” harapnya.
Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Johanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan terhadap hasil audiens tersebut pihaknya meminta agar pelapor bisa menyiapkan laporan secara resmi.
Dengan begitu maka Ombudsman akan menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak Termohon dalam hal ini Pansel DPRK Papua. “Apabila bisa diselesaikan di sini (Ombudsman Papua red) maka kita selesaikan jika tidak maka kita rekomendasikan ke pusat,” jelasnya.
Iapun berharap pihak forum Peduli DPRK Papua dapat segera memasukan laporan resmi sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Hasil audiens, kami minta 15 Januari 2024 mendatang laporan resmi sudah masuk sehingga bisa segera di prorses,” ujarnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…
Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…
Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…
Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…
Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…