Sekeretaris Forum Peduli DPRK Papua Rudolf Hugo Ayomi, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya juga telah menggugat di PTUN Jayapura. Laporan tersebut sama dengan apa yang dillaporkan di Ombudsman.
Kami berharap adanya putusan yang adil dari PTUN Jayapura, karena ini menyangkut hak dari peserta yang telah ikut seleksi ini sesuai prosedur,” harapnya.
Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Johanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan terhadap hasil audiens tersebut pihaknya meminta agar pelapor bisa menyiapkan laporan secara resmi.
Dengan begitu maka Ombudsman akan menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak Termohon dalam hal ini Pansel DPRK Papua. “Apabila bisa diselesaikan di sini (Ombudsman Papua red) maka kita selesaikan jika tidak maka kita rekomendasikan ke pusat,” jelasnya.
Iapun berharap pihak forum Peduli DPRK Papua dapat segera memasukan laporan resmi sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Hasil audiens, kami minta 15 Januari 2024 mendatang laporan resmi sudah masuk sehingga bisa segera di prorses,” ujarnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…