Terkait itu beberapa hari sebelumnya kantor pertanahan di Otonom ini sempat didatngi Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua. Pihak Kejati melakukan penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Kota Jayapura. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen pendukung penyidikan perkara yang berkaitan dengan munculnya sertipikat dilokasi konservasi.
Seperti dalam pemberitaan media WartaPlus bahwa ada penggeledahan ini sebagai bentuk keseriusan Kejati Papua dalam menangani perkara konservasi hutan.
“Kami mencari dokumen pendukung, mengingat selama ini tidak ada tindaklanjut oleh badan pertanahan ketika kami menyurat,” ucapnya Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki di WartaPlus.
Dia juga menyebutkan kasus perkara konservasi hutan yang ditangani Pidsus saat ini menjadi atensi pimpinan.
“Perkara ini cukup unik dimana daerah konservasi yang seharusnya tidak boleh ada bangunan, tapi nyatanya sudah banyak pemukiman dan tempat usaha,” jelasnya. Dia menduga ada permain oknum pemangku kepentingan di Badan Pertanahan yang membuat sertifikat diatas lahan konservasi.
“Ada ratusan sertifikat yang dibuat, seharusnya tidak boleh karena ini hutan konservasi,” jelasnya. Iapun menyatakan bahwa setelah tahap penyidikan barulah nanti akan ada tersangka.
“Yang jelas tersangka nantinya datang dari pemangku kepentingan di badan pertanahan baik Kota maupun Provinsi,” tutupnya. (roy/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…