Namun hingga kini, polisi belum menemukan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan siapa yang dijadikan tersangka.
“Saat ini orang tua korban masih dalam proses pemeriksaan. Ayahnya berada di Jayapura, sementara ibunya sedang berada di kampung halamannya untuk persiapan melahirkan,” ungkap Kombes Fredrickus.
Lebih lanjut, penyidik juga telah melakukan penelusuran kronologis secara menyeluruh, mulai dari hari pertama korban dinyatakan hilang hingga saat ditemukan meninggal dunia. Namun, belum ada bukti valid yang dapat dijadikan dasar hukum untuk menetapkan pelaku.
“Target kami jelas, kasus ini harus terungkap. Tapi kami masih terkendala pada alat bukti yang cukup untuk mengarah ke perbuatan hukum,” beber Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu proses penyelidikan.
“Mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap. Kami juga memiliki tujuan yang sama yakni mencaritahu siapa pelakunya,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…
Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di ruang…