“Kami berharap (Keluarga) aparat kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpalnya kepada para pelaku ini, sesuai dengan perbuatannya,” tegas Maklon. Diketahui sebelumnya, kejadian itu berawal, ketika almarhum dan teman-temannya sedang beristirahat di kamar kemudian pelaku datang ke kamar korban dengan membawa bensin yang diisi ke dalam satu botol air mineral ukuran 600 ml.
Pelaku langsung menyiram bensin ke badan korban yang saat itu sedang terbaring di atas kasur dan langsung membakar korban. Kondisi ini mengakibatkan korban panik dan berlari ke arah tangga Lantai 4 sambil membuka pakaian yang terbakar. “Akibatnya lebih dari setengah tubuh korban mengalami luka bakar dan meninggal dunia,” pungkasnya. (jim/rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…