“Kami berharap (Keluarga) aparat kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpalnya kepada para pelaku ini, sesuai dengan perbuatannya,” tegas Maklon. Diketahui sebelumnya, kejadian itu berawal, ketika almarhum dan teman-temannya sedang beristirahat di kamar kemudian pelaku datang ke kamar korban dengan membawa bensin yang diisi ke dalam satu botol air mineral ukuran 600 ml.
Pelaku langsung menyiram bensin ke badan korban yang saat itu sedang terbaring di atas kasur dan langsung membakar korban. Kondisi ini mengakibatkan korban panik dan berlari ke arah tangga Lantai 4 sambil membuka pakaian yang terbakar. “Akibatnya lebih dari setengah tubuh korban mengalami luka bakar dan meninggal dunia,” pungkasnya. (jim/rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut dia, pengembangan kopi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga harus dilakukan…
Rustan mengatakan, pengelolaan dan optimalisasi PAD Kota Jayapura hingga saat ini masih perlu ditingkatkan.…
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk membangun Ekosistem Pendidikan Kepemimpinan, Pengelolaan…
Pembukaan PKKMB 2026 diselenggarakan secara hibrida dari Auditorium Uncen. Sebanyak 450 mahasiswa hadir secara…
Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…