

Suasana saat sidang kasus korupsi PON XX Papua berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Rabu (12/2). Dari agenda kedua ini enam saksi dihadirkan. (Foto: Jimi Cepos)
JAYAPURA – Sidang lanjutan pengusutan kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 kembali digelar, di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Rabu (12/2) sore. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Derman Parlungguan Nababan didampingi dua hakil anggota. Sidang menghadirkan 6 dari 8 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keenam saksi itu masing-masing bernama, Andi Amiruddin (Kabid Akuntansi BPKAD Provinsi Papua), Petrus Kondorura (Pensiunan ASN/PPK-SKPD tahun 2018), Daut Heri Arim (ASN/ Eks PPK), I Made Ardana (ASN BPKAD Provinsi Papua/PPK-SKPD), Djimmy Y Douw (ASN/Mantan PPK-SKPD tahun 2021), dan Joni Hartana (ASN/PPK-SKPD tahun 2022).
Sidang juga menghadirkan Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; dan Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam keterangannya saksi Andi membenarkan bahwa Theodorus Rumbiak saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar PON XX Papua.
JPU yang terdiri dari tim gabungan jaksa ini membacakan dakwaan primer bahwa disebutkan dalam tindakan korupsi ini juga melibatkan Ketua PB PON, Yunus Wonda dan saksi Eka Kambuaya. JPU juga mendakwa dengan pasal alternatif dalam dakwaan subsider pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimana para terdakwa diduga menyalahkan kewenangan dan jabatan dari penggunaan dana PON.
Disini kuasa hukum terdakwa juga menyampaikan untuk melanjutkan ke pembuktian. Disini juga terungkap bahwa dalam mendukung dan mengsukseskan pesta PON, Provinsi Papua menghibahkan dana sebesar Rp 2,581 triliun.
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…