Categories: BERITA UTAMA

Tok, ABR-Harus Ditetapkan Menang Pilkada Kota Jayapura

Senada juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan bahwa prosedur rapat tersebut cacat hukum. “Yang KPU lakukan adalah melanggar PKPU yang kalian buat, sikap kami ada mal administrasi di pleno rekapitulasi Gubernur Papua dan atas temuan ini kami akan sampaikan ke Bawaslu Provinsi,” tegas Rinto.

Dari hasil ini disimpulkan bahwa KPU menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO) menang di Kota Jayapura.

MARI-YO meraih 114.271 suara. Sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai (BTM-YB) meraih 90.859 suara.(rel/ans/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Cuaca dan Perairan Jayapura BersahabatCuaca dan Perairan Jayapura Bersahabat

Cuaca dan Perairan Jayapura Bersahabat

  Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura, Heri Purnomo, S.Si, menyampaikan bahwa secara umum kondisi cuaca…

13 hours ago

MR Kambu Tinggalkan Warisan Emas di Pemerintahan dan Lapangan Hijau

Kabar duka ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Keerom yang juga menjabat…

18 hours ago

MR Kambu Meninggal, ABR: Kota Jayapura Berduka

  Abisai mengatakan kepergian almarhum meninggalkan rasa kehilangan besar bagi Kota Jayapura. Selain pernah memimpin…

19 hours ago

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…

2 days ago

Pasukan Tempur Disiapkan

​Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…

2 days ago

Jejak Buron Lapas Abepura Masih Gelap

"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…

2 days ago