

Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi Philemon Merne (kiri) dan ketua KPU Kabupaten Sarmi Melkior Charles Aweman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM dan ketua DPRD Kabupaten Sarmi Jumriati SH di Hotel Horison, Sentani Jumat (10/11) kemarin. (FOTO:Humas)
JAYAPURA– Setelah ditunggu-tunggu akhirnya Pemkab Sarmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta pakta intergritas kesepakatan bersama dalam menyukseskan Pilkada serentak di daerah setempat, di Hotel Horison Sentani, Jumat (10/11) kemarin.
Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM mengungkapkan, penandatangan ini dilakukan sesuai pagu anggaran.
“Untuk KPU sebesar Rp 48 miliar, namun dalam APBD perubahan 2023 kita siapkan 40 persen, atau Rp 19 miliar, nanti 60 persen, atau Rp 28 miliar sisanya akan diakomodir di APBD Induk 2024,” jelas Pj Bupati Sarmi usai penandatanganan NPHD.
Sementara untuk Bawaslu, dana hibah yang diberikan Rp 26 miliar. “Jadi untuk 40 persennya diberikan Rp10 miliar, dan 60 persennya atau Rp 30 miliar sisanya, akan menyusul pada APBD Induk 2024,”terangnya.
Tak hanya KPU dan Bawaslu, Pemkab Sarmi juga memberikan dana hibah pengamanan kepada Polres dan Kodim Sarmi “Untuk Polres Sarmi, kita berikan Rp 1 miliar, dan Kodim Rp 1 miliar di APBD Perubahan, sementara sisanya untuk Polres sebesar Rp 1,5 M dan Kodim Rp 1,5 M di APBD Induk 2024,”beber Markus.
Page: 1 2
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…