

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman (foto:Dok/cepos)
MERAUKE– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan pengawas Pemilu Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Marman, S.Sos, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya keterlibat seorang oknum ASN yang diduga tidak netral pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.
‘’Atas laporan itu, kami Bawaslu melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara,’’ kata Marman di Merauke, Rabu (11/9).
Marman menjelaskan, bahwa yang akan memutuskan oknum ASN yang bersangkutan bersalah atau tidak dilakukan oleh BKN.
“Yang memutuskan nanti apakah terbukti tidak netral itu dilakukan oleh BKN. Itu kewenangan BKN untuk memberikan hukuman,’’ katanya.
Dikatakan, dari laporan masyarakat tersebut disebutkan bahwa ada seorang oknum ASN yang tidak netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan. Dimana dalam laporannya bahwa oknum ASN itu ikut pertemuan salah satu bakal calon di kantor partai di Jakarta. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…