

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman (foto:Dok/cepos)
MERAUKE– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan pengawas Pemilu Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Marman, S.Sos, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya keterlibat seorang oknum ASN yang diduga tidak netral pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.
‘’Atas laporan itu, kami Bawaslu melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara,’’ kata Marman di Merauke, Rabu (11/9).
Marman menjelaskan, bahwa yang akan memutuskan oknum ASN yang bersangkutan bersalah atau tidak dilakukan oleh BKN.
“Yang memutuskan nanti apakah terbukti tidak netral itu dilakukan oleh BKN. Itu kewenangan BKN untuk memberikan hukuman,’’ katanya.
Dikatakan, dari laporan masyarakat tersebut disebutkan bahwa ada seorang oknum ASN yang tidak netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan. Dimana dalam laporannya bahwa oknum ASN itu ikut pertemuan salah satu bakal calon di kantor partai di Jakarta. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…