

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman (foto:Dok/cepos)
MERAUKE– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan pengawas Pemilu Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Marman, S.Sos, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya keterlibat seorang oknum ASN yang diduga tidak netral pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.
‘’Atas laporan itu, kami Bawaslu melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara,’’ kata Marman di Merauke, Rabu (11/9).
Marman menjelaskan, bahwa yang akan memutuskan oknum ASN yang bersangkutan bersalah atau tidak dilakukan oleh BKN.
“Yang memutuskan nanti apakah terbukti tidak netral itu dilakukan oleh BKN. Itu kewenangan BKN untuk memberikan hukuman,’’ katanya.
Dikatakan, dari laporan masyarakat tersebut disebutkan bahwa ada seorang oknum ASN yang tidak netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan. Dimana dalam laporannya bahwa oknum ASN itu ikut pertemuan salah satu bakal calon di kantor partai di Jakarta. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…