

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman (foto:Dok/cepos)
MERAUKE– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan pengawas Pemilu Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Marman, S.Sos, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya keterlibat seorang oknum ASN yang diduga tidak netral pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.
‘’Atas laporan itu, kami Bawaslu melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara,’’ kata Marman di Merauke, Rabu (11/9).
Marman menjelaskan, bahwa yang akan memutuskan oknum ASN yang bersangkutan bersalah atau tidak dilakukan oleh BKN.
“Yang memutuskan nanti apakah terbukti tidak netral itu dilakukan oleh BKN. Itu kewenangan BKN untuk memberikan hukuman,’’ katanya.
Dikatakan, dari laporan masyarakat tersebut disebutkan bahwa ada seorang oknum ASN yang tidak netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan. Dimana dalam laporannya bahwa oknum ASN itu ikut pertemuan salah satu bakal calon di kantor partai di Jakarta. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…
Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…