

Anggota Polsek Abepura saat mengamankan barang bukti minuman oplosan jenis ballo di seputaran Furia Kotaraja, Distrik Abepura, Kamis (11/8) dini hari sekira pukul 00.30 WIT. (FOTO:Polsek Abepura)
JAYAPURA – Polres Jayapura Kota menyatakan ketegasannya terkait tindak pidana perbuatan minuman keras oplosan dan ilegal. Tak tanggung-tanggung, perintah yang diturunkan adalah tangkap dan tahan.
Bahkan tak ada toleransi lagi bagi para pelaku yang selama ini dianggap meracuni otak warga. “Ini memang atensi dari pak Kapolres setelah menyimak dinamika di Kota Jayapura dimana banyak tindak pidana yang terjadi dan itu dipengaruhi oleh minuman keras,” kata Kasat Reskrim Narkoba Polresta, Iptu Alam, Jumat (12/8).
Ia menyampaikan bahwa Kapolresta Jayapura Kota memerintahkan untuk melaksanakan penyelidikan dan penindakan jika di wilayah hukum Polresta dan jajaran ditemukan adanya miras oplosan kemudian ada pabrik yang memproduksi miras ilegal. “Dari perintah ini kami dalami dan hasil itu kami mengamankan satu pelaku di Polimak dan di Polsek Abe juga kami amankan 1 pelaku,” jelasnya.
“Dan semuanya kami lakukan penangkapan dan langsung penahanan. Ini tak main – main,” sambungnya.
Apalagi kata Alam, untuk miras oplosan ancamannya jelas yakni UU Pangan dengan ancamannya 15 tahun sedangkan miras ilegal masih dikaji untuk konsekuensi hukumnya. “Untuk miras ilegal umumnya disebut stim dan ini oplosan dimana perbotolnya Rp 50 ribu dan ini yang kami amankan kemarin di Polimak. Jenisnya putih seperti air putih namun memabukkan. Bahannya selain fermipan ada juga alkohol murni sehingga memang sangat berbahaya dan ini yang kami kenakan undang – undang pangan,” bebernya.
Untuk mengungkap ini, pihaknya bahkan harus mengendap selama empat hari. “Tidak mudah tapi setelah empat hari barulah kami tangkap tangan,” tutupnya. (ade/nat)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…