

Anggota Polsek Abepura saat mengamankan barang bukti minuman oplosan jenis ballo di seputaran Furia Kotaraja, Distrik Abepura, Kamis (11/8) dini hari sekira pukul 00.30 WIT. (FOTO:Polsek Abepura)
JAYAPURA – Polres Jayapura Kota menyatakan ketegasannya terkait tindak pidana perbuatan minuman keras oplosan dan ilegal. Tak tanggung-tanggung, perintah yang diturunkan adalah tangkap dan tahan.
Bahkan tak ada toleransi lagi bagi para pelaku yang selama ini dianggap meracuni otak warga. “Ini memang atensi dari pak Kapolres setelah menyimak dinamika di Kota Jayapura dimana banyak tindak pidana yang terjadi dan itu dipengaruhi oleh minuman keras,” kata Kasat Reskrim Narkoba Polresta, Iptu Alam, Jumat (12/8).
Ia menyampaikan bahwa Kapolresta Jayapura Kota memerintahkan untuk melaksanakan penyelidikan dan penindakan jika di wilayah hukum Polresta dan jajaran ditemukan adanya miras oplosan kemudian ada pabrik yang memproduksi miras ilegal. “Dari perintah ini kami dalami dan hasil itu kami mengamankan satu pelaku di Polimak dan di Polsek Abe juga kami amankan 1 pelaku,” jelasnya.
“Dan semuanya kami lakukan penangkapan dan langsung penahanan. Ini tak main – main,” sambungnya.
Apalagi kata Alam, untuk miras oplosan ancamannya jelas yakni UU Pangan dengan ancamannya 15 tahun sedangkan miras ilegal masih dikaji untuk konsekuensi hukumnya. “Untuk miras ilegal umumnya disebut stim dan ini oplosan dimana perbotolnya Rp 50 ribu dan ini yang kami amankan kemarin di Polimak. Jenisnya putih seperti air putih namun memabukkan. Bahannya selain fermipan ada juga alkohol murni sehingga memang sangat berbahaya dan ini yang kami kenakan undang – undang pangan,” bebernya.
Untuk mengungkap ini, pihaknya bahkan harus mengendap selama empat hari. “Tidak mudah tapi setelah empat hari barulah kami tangkap tangan,” tutupnya. (ade/nat)
Ketua NPCI Papua, Jayakusuma menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) NPCI Pusat di Kota Solo, Jawa…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pangan setempat bakal melakukan pengujian pangan segar guna mencegah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dengan…
emerintah Kabupaten Jayapura bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jayapura melaksanakan pelepasan jemaah haji…
Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Kabupaten…
Bupati Gusbager menegaskan pengelolaan keuangan desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi semata. Lebih dari itu,…