Categories: BERITA UTAMA

Miras Oplosan, Perintahnya Tangkap dan Tahan

JAYAPURA – Polres Jayapura Kota menyatakan ketegasannya  terkait tindak pidana perbuatan minuman keras oplosan dan ilegal. Tak tanggung-tanggung, perintah yang diturunkan adalah tangkap dan tahan.

Bahkan tak ada toleransi lagi bagi para pelaku yang selama ini dianggap meracuni otak warga. “Ini memang atensi dari pak Kapolres setelah menyimak dinamika di Kota Jayapura dimana banyak tindak pidana yang terjadi dan itu dipengaruhi oleh minuman keras,” kata Kasat Reskrim Narkoba Polresta, Iptu Alam, Jumat (12/8).

Ia menyampaikan bahwa Kapolresta Jayapura Kota memerintahkan untuk melaksanakan penyelidikan dan penindakan jika di wilayah hukum Polresta dan jajaran ditemukan adanya miras oplosan kemudian ada pabrik yang memproduksi miras ilegal. “Dari  perintah ini kami dalami dan hasil itu kami mengamankan satu pelaku di Polimak dan di Polsek Abe juga kami amankan 1 pelaku,” jelasnya.

“Dan semuanya kami lakukan penangkapan dan langsung penahanan. Ini tak main – main,” sambungnya.

Apalagi kata Alam, untuk miras oplosan ancamannya jelas yakni UU Pangan dengan ancamannya 15 tahun sedangkan miras ilegal masih dikaji untuk konsekuensi hukumnya. “Untuk miras ilegal  umumnya disebut stim dan ini oplosan dimana perbotolnya Rp 50 ribu dan ini yang kami amankan kemarin di Polimak. Jenisnya putih seperti air putih namun memabukkan. Bahannya selain fermipan ada juga alkohol murni sehingga memang sangat berbahaya dan ini yang kami kenakan undang – undang pangan,” bebernya.

Untuk mengungkap ini, pihaknya bahkan harus mengendap selama empat hari. “Tidak mudah tapi setelah empat hari barulah kami tangkap tangan,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRAS

Recent Posts

Fokus Benahi Fisik dan Mental Jelang Laga Kontra RANS

Tim pelatih berupaya menjaga momentum positif usai meraih kemenangan 3-1 atas De Red FC pada…

14 hours ago

Penundaan Porprov Futsal Papua ke November 2026

Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Papua, Daud Arim, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan…

15 hours ago

Kunci utama Keberhasilan Tugas Adalah Memahami Struktur Sosial dan Kearifan Lokal

Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…

18 hours ago

Dishub Jayapura Kelola Dana Otsus Rp2 Miliar untuk Speedboat Masyarakat Pesisir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…

19 hours ago

Lima Dapur SPPG Dihentikan, 235 Petugas Tak Gajian, Petani Kehilangan Pendapatan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menngakui jika untuk penyaluran MBG ke sekolah -sekolah…

20 hours ago

Ada Penambahan Dapur SPPG Untuk 3 Kabupaten di Papua Pegunungan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…

1 day ago