Categories: BERITA UTAMA

Gelapkan Pajak Rp 1,18 M, Dua Pengusaha Dijerat Hukum

JAYAPURA -Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) bersama Tim Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan penyerahan tersangka tindak pidana perpajakan (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Ambon (Kamis, 8/5).

Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, mengatakan, penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara atas nama dua orang tersangka, yaitu HS dan AB, dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, yaitu dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut melalui CV. TH, Wajib Pajak Badan yang berdomisili dan terdaftar sebagai Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Papabrama.

  Tindak pidana ini dilakukan dalam kurun waktu dan masa pajak tertentu yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.188.786.733,00 (satu miliar seratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah).

Atas perbuatan tersebut, HS dan AB dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ancaman pidana bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun, serta denda paling sedikit 2 (dua) kali dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

23 minutes ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

1 hour ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

2 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

3 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

4 hours ago

TSE Group Bangkitkan Semangat Generasi Papua

Komitmen TSE Group dalam mendukung kemajuan pendidikan di Papua Selatan terus menghadirkan dampak luar biasa…

5 hours ago