Categories: BERITA UTAMA

DPO Kasus Korupsi Bendungan Bonggo Ditangkap

JAYAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, melalui bidang Pidsus amankan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus pengerjaan pembangunan bendungan irigasi, yang berlokasi di SP II, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi tahun 2013.

Kasi Pidsus Kejari Jayapura, Marvie de Queljoe, menerangkan jika terpidana dengan inisial YV adalah salah satu pejabat yang mengendalikan kegiatan pembangunan bendungan irigasi tersebut.

Dalam pembangunan tersebut, YV bersama -sama dengan YM ketua panitia lelang, YI selaku bendahara pengeluaran, DJ selaku Konsultan Pengawas, OM selaku Kabag keuangan, RS selaku direktur PT. Intan Bina Mandiri.

Dimana, mereka ini melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara sebesar Rp. 2.289.990.621,75 berdasarkan hasil perhitungan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua No : 43/LHP/XIV.11/P/07/2013 tanggal 23 Juli 2013.

Sehingga bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 3 undang-undang nomor  31 tahun 1999 junto undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“YV sendiri sudah lebih dulu diamankan dan sudah melakukan ganti atas kerugian negara,” terang de Queljoe, Kamis (11/1).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Diduga Bodong, Mobil Oknum Anggota TNI Diamankan

‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…

37 minutes ago

Menteri Pigai Jangan Bangga, Banyak Kasus HAM Papua Tak Tuntas

Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…

2 hours ago

Kejati Papua Barat Tahan Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa

Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…

3 hours ago

Purbaya: Perusahaan Asal Tiongkok Siap-siap

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…

4 hours ago

Potongan Fee Proyek Merupakan Penyakit Lama

Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…

8 hours ago

Setujui Tunjangan Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…

9 hours ago