Categories: BERITA UTAMA

Miris, Bayi Laki-Laki Baru Lahir Dibuang di Tengah Perkebunan Sawit

MERAUKE- Sungguh miris nasib bayi laki-laki yang mungkin kelahirannya tak diinginkan oleh kedua orang tuanya. Pasalnya, bayi laki-laki yang baru lahir sekitar 3 hari tersebut dibuang orang tuanya di tengah perkebuhan Kelapa Sawit di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.

Untung saja, nasib baik masih berpihak kepada bayi laki-laki tersebut sehingga berhasil ditemukan oleh pekerja kebun kelapa sawit dalam keadaan hidup. Saat ditemukan, bayi dalam posisi tak ada pakaian sehelaipun. Sebagian daun-daun kering menutupi tubuhnya. Bahkan semut mulai menyerumuti tubuh sang bayi terutama di bagian tali pusarnya.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH saat memberikan keterangan pers, Jumat (13/1) mengungkapkan bahwa penemuan sesosok bayi ini sedang ditangani Polsek Muting. Namun karena Polsek Muting tidak menangani kasus pidana sehingga ditangani langsung Reskrim Polres Merauke.

Menurutnya, bayi laki-laki ini ditemukan di semak semak areal Kebun Kelapa Sawit Abdeling Plasma 3 PT. Bio Inti Agrindo Blok 40/37, Kampung Mandegman, Distrik Ulilin Merauke, Selasa (10/1) sekitar pukul 09.00 WIT dalam keadaan hidup. ‘’Bayi baru lahir sekitar 3 hari lalu dibuang orang tuanya di tengah perkebunan Sawit tersebut,’’ jelasnya .

Dikatakan, penemuan bayi laki-laki ini bermula saat dua pekerja dari perkebunan Kelapa Sawit sekitar pukul 09.00 WIT, sedang bekerja memanen buah sawit di blok areal Kebun Kelapa Sawit Abdeling Plasma 3 PT. Bio Inti Agrindo Blok 40/37 Kampung Mandegman Distrik Ulilin Merauke.

Kemudian mendengar suara seperti anak bayi menangis dari dalam semak-semak. Selanjutnya salah satu dari pekerja tersebut mengecek asal suara bayi dan menemukan seorang bayi tidak menggunakan baju berjenis kelamin laki laki didalam semak-semak dan tertutup dengan daun kering. Saksi selanutnya melaporkan kepada temannya sebagai Asmen selanjutnya menuju ke lokasi penemuan bayi dan mengambil bayi tersebut lalu dibawa ke Klinik Estate C PT Bio Inti Agrindo untuk mendapat penangan medis.

‘’Saat ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki, berumur 3 hari dengan kondisi masih menangis kencang dan kondisi badan sudah dikerumuni lalat dan semut. Saat ditemukan kondisi bayi masih baik dan sadar dan saat di angkat bayi tersebut menangis dengan keras,’’ katanya.

Dikatakan, saat mendapat laporan kemudian Kapolsek Muting Iptu MH. Hamado memerintahkan personenya dan Polsubsektor Perbatasan Ulilin untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penyelidikan diketahui bayi tersebut lahir dari seorang ibu berinisial DN dimana yang bersangkutan membuang bayinya yang setelah dilahirkan tersebut sekitar hari Selasa 10 Januari 2023 pada malam hari . Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap DN, Kasi Humas Ahmad Nurung menjelaskan bahwa itu dilakukan karena lahir dari hubungan gelap dengan pacarnya sementara pacarnya tersebut tidak mau bertanggung jawab. Malah meninggalkannya sebelum bayi lahir , sehingga diduga ada tekanan.

‘’Jadi bayi yang lahir ini hasil dari hubungan gelap pelaku dengan pacarnya tapi pacarnya tersebut tak mau bertanggungjawab dan meninggalkannya,’’ terangnya. Bayi laki-laki malang tersebut, kini dibawa ke RSUD Merauke untuk ditangani secara insentif. Termasuk ibu dari bayi telah menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut . ‘’Untuk laki-laki yang menghamili DN sehingga bayi ini lahir sementara dalam penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo/gin)

newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

23 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago