

Anggota Polsek KPL saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan berupa Miras, Selasa (12/1) ( FOTO: Humas Polresta)
JAYAPURA- Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura kembali mengamankan 85 litter Minuman Keras (Miras) ilegal jenis sopi dan saguer asal Ambon. Miras tersebut diamankan Polisi saat melaksanakan pengamanan dan razia para penumpang KM Dononsolo di Dermaga Replacement Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (12/1).
Digagalkannya penyelundupan Miras melalui jalur Pelabuhan sudah sering dilakukan oleh polisi, namun pelaku selalu berhasil kabur. Hingga yang diamankan hanya barang bukti berupa Miras.
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony mengatakan, Miras ilegal itu didapat saat personilnya melakukan pengamanan dan razia terhadap para penumpang yang turun dari KM Dobonsolo.
“Modus para pelaku masih sama, dimana miras tersebut dibawah oleh seorang TKBM untuk mengelabui petugas. Namun personil kami tetap memeriksa setiap barang yang turun dari kapal,” terang Kapolsek.
Adapun sebanyak 85 litter Miras ilegal berhasil diamankan oleh anggotanya yang terdiri dari 1 jerigen lima liter berisi sopi, 13 plastik bening ukuran 5 liter berikan sopi dan 3 jerigen ukuran 5 liter berikan saguer namun saat barang bukti tersebut diamankan pemiliknya sudah tidak berada dilokasi.
“Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek dan TKBM berinisial S hanya dimintai keterangan. Lantaran dia tidak mengetahui isi barang yang dia bawah karena dikemas dalam karton,” tuturnya. Dikatakan, pihaknya bakal mempeketat pengawasan barang turun ataupun barang naik di Palabuhan Laut Jayapura. Sebab, pelaku penyelundupan barang ilegal kerap memanfaatka situasi yang ada.
“Anggota sudah kami tempatkan di masing-masing titik di Pelabuhan Laut Jayapura setiap kapal putih masuk. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,” pungkasnya. (fia/wen)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…