Categories: BERITA UTAMA

Pemkab Puncak Jaya Tanggung Biaya Pengobatan Korban Laka Tunggal

Termasuk Santunan Bagi Keluarga Korban yang Meninggal Dunia

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., memberikan perhatian serius terhadap musibah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 38 orang korban dimana tujuh orang di antaranya meninggal dunia.

Bupati Puncak Jaya yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Puncak Jaya,  Esau Karoba, S.PAK., M.Si.,  membenarkan kecelakaan tragis yang terjadi di Distrik Gurage beberapa waktu lalu.

Dirinya menjelaskan lokasi tepatnya kecelakaan berada di Kampung Agubaga, Distrik Gurege “Kecelakaan ini sebenarnya tidak bisa dikaitkan dengan Pemda Puncak Jaya karena tidak ada agenda pemda saat terjadinya kecelakaan” jelasnya melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (11/7).

Dari informasi yang diterima, kecelakaan tragis yang mengakibatkan tiga puluh delapan korban dan tujuh diantaranya meninggal dunia terindikasi karena kelebihan muatan. Di antaranya terdapat anggota keluarga dari salah seorang ASN Puncak Jaya yang mengalami musibah itu.

Meskipun demikian Pemda tidak lepas tangan dengan tragedi tersebut dengan ikut memberikan santunan baik yang luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Esau menuturkan bahwa pihaknya juga turut berduka cita mendalam atas musibah tersebut. “Bupati Dr. Yuni beri bantuan kepada korban yakni biaya pengobatan korban yang dirujuk ke RSUD Jayapura dan santunan Rp 100 juta yang dibagi kepada tujuh keluarga korban yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Esau Karoba menegaskan hingga saat ini, Puncak Jaya tetap dalam suasana kondusif pasca kecelakaan dan mengimbau masyarakat dan publik tidak terpengaruh isu negatif yang berkembang. “Khalayak luar tidak boleh menyeber isu yang bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Pada kesempatan itu Esau Karoba mengimbau masyarakat agar ke depannya bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. “Masyarakat harus bisa ikuti aturan lalu lintas. Dalam hal ini batas muatan kendaraan bermotor maupun mobil,” tutupnya.

Senada dengan hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Puncak Jaya, Frits Opur, SH membenarkan jika kendaraan yang ditumpangi oleh masyarakat merupakan kendaraan milik Dinas Kepamongprajaan.

“Sebelumnya kendaraan tidak bisa kami berikan karena tidak adanya BBM dan sopir. Namun yang bersangkutan datang secara pribadi mengatakan bahwa BBM dan sopir akan dicari sendiri. Untuk itu, saya mengizinkan peminjaman mobil tersebut demi membantu pelayanan kepada masyarakat” ucap Kasatpol PP.

Dirinya mengatakan jika pada saat kejadian sama sekali tidak mengetahui ketika truk mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam jurang.(nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

4 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

6 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

6 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

8 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

8 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

16 hours ago