Categories: BERITA UTAMA

Pemkab Puncak Jaya Tanggung Biaya Pengobatan Korban Laka Tunggal

Termasuk Santunan Bagi Keluarga Korban yang Meninggal Dunia

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., memberikan perhatian serius terhadap musibah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 38 orang korban dimana tujuh orang di antaranya meninggal dunia.

Bupati Puncak Jaya yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Puncak Jaya,  Esau Karoba, S.PAK., M.Si.,  membenarkan kecelakaan tragis yang terjadi di Distrik Gurage beberapa waktu lalu.

Dirinya menjelaskan lokasi tepatnya kecelakaan berada di Kampung Agubaga, Distrik Gurege “Kecelakaan ini sebenarnya tidak bisa dikaitkan dengan Pemda Puncak Jaya karena tidak ada agenda pemda saat terjadinya kecelakaan” jelasnya melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (11/7).

Dari informasi yang diterima, kecelakaan tragis yang mengakibatkan tiga puluh delapan korban dan tujuh diantaranya meninggal dunia terindikasi karena kelebihan muatan. Di antaranya terdapat anggota keluarga dari salah seorang ASN Puncak Jaya yang mengalami musibah itu.

Meskipun demikian Pemda tidak lepas tangan dengan tragedi tersebut dengan ikut memberikan santunan baik yang luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Esau menuturkan bahwa pihaknya juga turut berduka cita mendalam atas musibah tersebut. “Bupati Dr. Yuni beri bantuan kepada korban yakni biaya pengobatan korban yang dirujuk ke RSUD Jayapura dan santunan Rp 100 juta yang dibagi kepada tujuh keluarga korban yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Esau Karoba menegaskan hingga saat ini, Puncak Jaya tetap dalam suasana kondusif pasca kecelakaan dan mengimbau masyarakat dan publik tidak terpengaruh isu negatif yang berkembang. “Khalayak luar tidak boleh menyeber isu yang bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Pada kesempatan itu Esau Karoba mengimbau masyarakat agar ke depannya bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. “Masyarakat harus bisa ikuti aturan lalu lintas. Dalam hal ini batas muatan kendaraan bermotor maupun mobil,” tutupnya.

Senada dengan hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Puncak Jaya, Frits Opur, SH membenarkan jika kendaraan yang ditumpangi oleh masyarakat merupakan kendaraan milik Dinas Kepamongprajaan.

“Sebelumnya kendaraan tidak bisa kami berikan karena tidak adanya BBM dan sopir. Namun yang bersangkutan datang secara pribadi mengatakan bahwa BBM dan sopir akan dicari sendiri. Untuk itu, saya mengizinkan peminjaman mobil tersebut demi membantu pelayanan kepada masyarakat” ucap Kasatpol PP.

Dirinya mengatakan jika pada saat kejadian sama sekali tidak mengetahui ketika truk mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam jurang.(nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

3 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

9 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

10 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

11 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

12 hours ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

13 hours ago