

Kedua Kubu Paslon Bupati Puncak Jaya Sepakat Damai
PUNCAK JAYA – Kedua kubu pendukung pasangan calon Bupati Jaya baik nomor urut 1 Yuni Wonda – Mus Kogoya dan nomor urut 2 Miren Kogoya – Mendi Wonorengga menyatakan ingin berdamai dan menghentikan perang.
Pernyataan itu, disampaikan masing-masing kubu dihadapan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits WR Pelamonia, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, Kapolres AKBP Kuswara dan Dandim 1714 Puncak Jaya dalam pertemuan secara terpisah dengan kedua kubu paslon itu, Rabu (9/4).
Juru Bicara Kubu Paslon Bupati Puncak Jaya nomor urut 1, Apenius Wenda mengatakan jika kubunya tidak lagi mau melanjutkan perang, meski sudah 8 orang dari kubunya meninggal dunia dalam perang ini. Sedangkan, korban meninggal di kubu paslon bupati nomor urut 2 sebanyak 5 orang.
“Kami korban 8 orang, teman-teman di kubu 02 ada 5. Secara adat perang ini belum imbang tapi kami tidak mau perang lagi karena kemanusiaan dan korban sudah banyak,” jelas Apenius seperti rilis yang dikirim Humas Polres Puncak Jaya, Rabu (9/4).
“Kami mau belah kayu doli, adat untuk penyelesaian perang. Pada saat pernyataan ini, Tuhan dengar dan alam menyaksikan,” sambungnya.
Bahkan, jika kubu paslon bupati nomor urut 2 menganggu, maka kubu paslon bupati nomor urut 1 menyerahkan kepada aparat keamanan. Sementara itu, untuk proses perdamaian, kubu 01 menyerahkan kepada pemerintah daerah.
“Titik-titik yang sering terjadi perang sebelumnya, kami minta aparat keamanan menjaganya,”,” pinta Apenius. Bahkan, pernyataan perdamaian itu datang dan dibuat langsung oleh keluarga dari 8 orang korban meninggal dunia tersebut. Bahkan, mereka berinisiatif siap untuk tandatangan perdamaian.
Page: 1 2
“Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…
Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…
Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…
Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…