Soal kehadiran tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze masuk dalam KEP2OKP tersebut, Damianus Katayu melihat sebagai hal yang sah-saja.
‘’Bagi saya itu sah-sah saja. Presiden mau memilih siapa saja, karena itu hak prerogatif presiden. Tapi, secara kelembagaan, harus kita lihat tugas pokok dan fungsinya. Sebab, dalam PP 107, tugas mengawal UU Otsus adalah selain MRP adalah BP3OKP. Lalu, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi KHusus Papua ini masuk dimana.
Kewenangannya apa saja ditengah pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran terpasuk Otsus juga dipangkas,’’ tandasnya.
Damianus menjelaskan, dengan membentuk kelembagaan baru sudah otomatis membutuhkan anggaran. Di sisi lain, pemerintah pusat melakukan efisiensi atau pemotongan anggaran ke daerah termasuk dana Otsus kena imbasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari…
Hilman mengaku selama di Makassar mendapatkan pelayanan terbaik dan informasi-informasi yang akurat. Dia juga mengaku…
Ketua Kelompok SPPG Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama di Wamena, Selasa, mengatakan sektor pertanian dan…
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengkonfirmasi identitas korban. Jenazah berusia 43 tahun itu…
Proses tahap II ini dipimpin langsung oleh Panit I Aipda Arahman, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri…
"Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR terhadap 1 korban tenggelamnya KM. Putra Siantan di perairan…