Soal kehadiran tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze masuk dalam KEP2OKP tersebut, Damianus Katayu melihat sebagai hal yang sah-saja.
‘’Bagi saya itu sah-sah saja. Presiden mau memilih siapa saja, karena itu hak prerogatif presiden. Tapi, secara kelembagaan, harus kita lihat tugas pokok dan fungsinya. Sebab, dalam PP 107, tugas mengawal UU Otsus adalah selain MRP adalah BP3OKP. Lalu, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi KHusus Papua ini masuk dimana.
Kewenangannya apa saja ditengah pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran terpasuk Otsus juga dipangkas,’’ tandasnya.
Damianus menjelaskan, dengan membentuk kelembagaan baru sudah otomatis membutuhkan anggaran. Di sisi lain, pemerintah pusat melakukan efisiensi atau pemotongan anggaran ke daerah termasuk dana Otsus kena imbasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…