Gubernur Apolo Safanpo juga menjelaskan bahwa bencana pada umumnya adalah fenomena alam yang terjadi di suatu tempat yang mengakibatkan kerugian harta benda maupun nyawa manusia.
‘’Kalau fenomea alam yang terjadi di suatu tempat misalnya terjadi longsor yang tidak ada penduduk dan tidak mengakibatkan kerugian harga benda maupun manusia itu bukan bencana alam tapi fenomena biasa atau peristiwa alam,” bebernya.
Yang perlu diantisipasi adalah wilayah-wilayah yang ada penduduknya, yang ada potensi banjir dan rob atau kombinasi dari kedua, saat pasang tinggi dan pada saat bersamaan terjadi hujan lebat dan air tidak bisa dibuang ke laut. Ini yang harus diantisipasi dan perlu koordinasi dan kerja sama dengan BMKG untuk melihat prediksi curah hujan dan bencana.
Selain itu, lanjut gubernur pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, menjaga lingkungan tempat tinggal, kebersihan drainase, lingkungan yang ada.
“Karena kita menangani dengan 2 cara yakni penanganan secara struktur dan penanganan non struktur. Penanganan struktur seperti melakukan pembersihan saluran induk, saluran sekunder, tersier sampai pada badan air. Untuk badan air bisa sungai dan laut,’’ jelasnya.
Sementara penanganan non struktur berkaitan dengan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. “Dua ini harus kita jaga agar bisa berjalan seimbang,”pungkasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan…
“Mengenai Persipura Store, dalam waktu dekat mungkin sekitar satu bulan dari sekarang kami akan meluncurkan…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pelaksanaan Festival Danau Sentani yang merupakan agenda rutin daerah. Ia…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak…