Categories: BERITA UTAMA

Tidak Terima Surat Pemberitahuan, Bupati Merauke Tidak Nyoblos

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, Danrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko, SIP, Dandim 1707/Merauke Letkol Inf.  Eka Ganta  Chandara, SIP, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji dan  Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, saat melakukan  peninjauan TPS -TPS di Merauke kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos) 

MERAUKE-Bupati Merauke  Frederikus Gebze, SE, M.Si, pada  Pilkada serentak  kemarin  tidak mencoblos, karena  tidak mendapatkan surat C pemberitahuan. Kepada wartawan saat melakukan  pemantauan sejumlah TPS di SD  YPPK Santo Agustinus Bambu Pemali, Bupati  Frederikus  Gebze mengaku  namanya  tidak terdaftar sebagai  pemilih.

   Menurutnya, dirinya menunggu  surat pemberitahuan tersebut tapi  tidak diterima. Bahkan  dia mengaku sudah ke TPS namun namanya tidak ada. “Artinya kerja-kerja KPU  untuk menginformasikan ke RT dan RW dan distribusi undangan menjadi catatan. Sehingga menurut saya ini juga harus disikapi. Artinya, kami sebagai pejabat saja  begitu, bagaimana dengan masyarakat,’’ kata   bupati Frederikus  Gebze.

   Pada kesempatan tersebut, Bupati Frederikus Gebze mengaku  akan tetap memberikan hak pilihnya di TPS setelah di atas pukul 12.00 WIT, namun karena melakukan patroli bersama dengan Muspida hingga rencana ke TPS tersebut tidak terwujud.

  Sementara  dalam pemantuan   TPS itu,  bupati Frederikus Gebze tidak sendiri. Tapi dengan Muspida lainnya, yakni  Danrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko, SIP, Dandim 1707/Merauke Letkol Inf.  Eka Ganta  Chandara, SIP, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji dan  Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH.    “Kita juga mengawasi, karena kebetulan ada Pak Kapolres dan Pak Kajari sebagai  tim Gakkumdu. Jangan sampai nanti  di detik-detik terakhir ada pemaksaan kehendak dari setiap orang yang mau  memilih. Nah, bagaimana untuk mengantisipasi hal seperti itu,’’ terangnya.

   Sementara itu, Ketua  KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze menjelaskan bahwa  untuk Bupati Merauke Frederikus  Gebze terdaftar bersama istri di Kelurahan  Maro pada TPS 17  yang berada di SDN I Merauke. “Mungkin beliau tidak dapat undangan, sehingga berpikir tidak terdaftar dalam DPT. Teman-teman wartawan bisa cek langsung. Saat saya dapat informasi ini, saya langsung perintahkan langsung cros cek apakah memang  benar tidak terdaftar. Setelah kita cros cek, ternyata beliau terdaftar dan berada di urut nomor 300 dalam DPT dan istri di  nomor urut 301,’’ katanya.  (ulo/tri)

newsportal

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

9 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

10 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

11 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

12 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

13 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

14 hours ago