Categories: BERITA UTAMA

Tidak Terima Surat Pemberitahuan, Bupati Merauke Tidak Nyoblos

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, Danrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko, SIP, Dandim 1707/Merauke Letkol Inf.  Eka Ganta  Chandara, SIP, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji dan  Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, saat melakukan  peninjauan TPS -TPS di Merauke kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos) 

MERAUKE-Bupati Merauke  Frederikus Gebze, SE, M.Si, pada  Pilkada serentak  kemarin  tidak mencoblos, karena  tidak mendapatkan surat C pemberitahuan. Kepada wartawan saat melakukan  pemantauan sejumlah TPS di SD  YPPK Santo Agustinus Bambu Pemali, Bupati  Frederikus  Gebze mengaku  namanya  tidak terdaftar sebagai  pemilih.

   Menurutnya, dirinya menunggu  surat pemberitahuan tersebut tapi  tidak diterima. Bahkan  dia mengaku sudah ke TPS namun namanya tidak ada. “Artinya kerja-kerja KPU  untuk menginformasikan ke RT dan RW dan distribusi undangan menjadi catatan. Sehingga menurut saya ini juga harus disikapi. Artinya, kami sebagai pejabat saja  begitu, bagaimana dengan masyarakat,’’ kata   bupati Frederikus  Gebze.

   Pada kesempatan tersebut, Bupati Frederikus Gebze mengaku  akan tetap memberikan hak pilihnya di TPS setelah di atas pukul 12.00 WIT, namun karena melakukan patroli bersama dengan Muspida hingga rencana ke TPS tersebut tidak terwujud.

  Sementara  dalam pemantuan   TPS itu,  bupati Frederikus Gebze tidak sendiri. Tapi dengan Muspida lainnya, yakni  Danrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko, SIP, Dandim 1707/Merauke Letkol Inf.  Eka Ganta  Chandara, SIP, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji dan  Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH.    “Kita juga mengawasi, karena kebetulan ada Pak Kapolres dan Pak Kajari sebagai  tim Gakkumdu. Jangan sampai nanti  di detik-detik terakhir ada pemaksaan kehendak dari setiap orang yang mau  memilih. Nah, bagaimana untuk mengantisipasi hal seperti itu,’’ terangnya.

   Sementara itu, Ketua  KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze menjelaskan bahwa  untuk Bupati Merauke Frederikus  Gebze terdaftar bersama istri di Kelurahan  Maro pada TPS 17  yang berada di SDN I Merauke. “Mungkin beliau tidak dapat undangan, sehingga berpikir tidak terdaftar dalam DPT. Teman-teman wartawan bisa cek langsung. Saat saya dapat informasi ini, saya langsung perintahkan langsung cros cek apakah memang  benar tidak terdaftar. Setelah kita cros cek, ternyata beliau terdaftar dan berada di urut nomor 300 dalam DPT dan istri di  nomor urut 301,’’ katanya.  (ulo/tri)

newsportal

Recent Posts

Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Generasi Muda

"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…

16 minutes ago

Polres Jayapura Pastikan Kamtibmas Aman Dan Lancar

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…

46 minutes ago

Umat Buddha Siap Sambut Waisak

Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…

1 hour ago

BPBD Papua Distribusikan Bantuan Logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…

2 hours ago

Keterbatasan Kontainer Sampah, DLHK Kesulitan Angkut Jalankan Tugas

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…

2 hours ago

Gaji Hakim Naik 300 Persen, Akademisi: Gaji Selangit Tak Jamin Bersih

Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…

3 hours ago