Categories: BERITA UTAMA

Pemkot Data ASN yang Malas Ngantor

Target Pertama Sanksi TPP Dipotong/Diberhentikan

JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura saat ini tengah melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kantor, bahkan yang tidak pernah hadir dalam jangka waktu lama.

Rustan menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk evaluasi kedisiplinan sekaligus memastikan adanya keadilan di lingkungan Pemkot Jayapura.

“Jika sudah didata, sanksi pertama yang akan diberikan adalah pemotongan/pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor wali kota, Senin (8/9).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

18 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

18 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

22 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

22 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago