

Wakil Wali Kota, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
Target Pertama Sanksi TPP Dipotong/Diberhentikan
JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura saat ini tengah melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kantor, bahkan yang tidak pernah hadir dalam jangka waktu lama.
Rustan menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk evaluasi kedisiplinan sekaligus memastikan adanya keadilan di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Jika sudah didata, sanksi pertama yang akan diberikan adalah pemotongan/pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor wali kota, Senin (8/9).
Page: 1 2
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…