

Wakil Wali Kota, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
Target Pertama Sanksi TPP Dipotong/Diberhentikan
JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura saat ini tengah melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kantor, bahkan yang tidak pernah hadir dalam jangka waktu lama.
Rustan menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk evaluasi kedisiplinan sekaligus memastikan adanya keadilan di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Jika sudah didata, sanksi pertama yang akan diberikan adalah pemotongan/pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor wali kota, Senin (8/9).
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…