“Namun jika pelanggaran terus berulang dan sudah melampaui batas, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemotongan gaji, bahkan pemecatan,” tegas Rustan.
Kata Rustan Saru, ASN yang rajin masuk kantor harus mendapat penghargaan, sementara yang malas perlu diberikan sanksi tegas. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menegakkan disiplin kerja serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tidak boleh ada yang merasa bebas seenaknya. ASN yang malas akan kita tindak, sementara ASN yang rajin harus merasa diperlakukan adil,” tambahnya.
Pemkot Jayapura berkomitmen untuk terus memperkuat budaya disiplin dan etos kerja ASN, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai harapan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime.…
Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…