

Wakil Wali Kota, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
Target Pertama Sanksi TPP Dipotong/Diberhentikan
JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura saat ini tengah melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kantor, bahkan yang tidak pernah hadir dalam jangka waktu lama.
Rustan menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk evaluasi kedisiplinan sekaligus memastikan adanya keadilan di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Jika sudah didata, sanksi pertama yang akan diberikan adalah pemotongan/pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor wali kota, Senin (8/9).
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…