Categories: BERITA UTAMA

Natalius Pigai Usul Jabatan Strategis Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

KUDUS – Wacana reformasi struktural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelinding hangat di tengah bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Sorotan publik kini tertuju pada usulan berani yang dilontarkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai. Mantan komisioner Komnas HAM tersebut mengusulkan agar kalangan sipil profesional diberikan ruang legal untuk menduduki jabatan-jabatan utama non-operasional di lingkungan Korps Bhayangkara.

Gagasan ini dilemparkan Pigai sebagai bentuk reposisi tata kelola kelembagaan yang dinilai perlu beradaptasi dengan prinsip-prinsip demokrasi modern. Menurutnya, pelibatan unsur sipil dalam pos-pos strategis non-tempur akan membawa perspektif baru yang lebih akuntabel dan transparan. Dalam argumennya, Natalius Pigai merinci bahwa posisi-posisi di bidang perencanaan anggaran, manajemen keuangan, pengawasan internal (audit), pengelolaan personalia (SDM), hingga divisi transformasi teknologi digital sudah sepatutnya dibuka bagi para pakar dari kalangan sipil.

Langkah ini dinilai penting demi memperkuat efisiensi kerja institusi kepolisian agar semakin modern. Lebih dari sekadar penyegaran birokrasi, Pigai menegaskan bahwa usulan ini didasari oleh prinsip keadilan dan keseimbangan tata negara. Selama ini, regulasi yang ada memberikan karpet merah dan peluang besar bagi anggota aktif maupun purnawirawan Polri untuk menduduki berbagai jabatan strategis di jajaran kementerian, badan instansi, hingga lembaga negara sejenis.

“Jika aparat kepolisian memiliki akses luas untuk masuk dan memimpin di kementerian sipil, maka secara logis dan adil, kalangan sipil yang kompeten juga harus diberikan hak resiprokal untuk mengisi jabatan non-operasional di dalam Polri,” ujar MenHAM Natalius Pigai.

Gagasan segar yang ditiupkan oleh MenHAM ini langsung memantik reaksi yang bervariasi dari berbagai lini kekuasaan.

Kritik keras datang dari Parlemen, salah satunya disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus kawakan ini meminta Natalius Pigai tidak terlalu jauh mencampuri urusan dapur institusi penegak hukum lain, dan mendesaknya untuk tetap fokus pada tugas pokok kementeriannya dalam menyelesaikan tumpukan kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.

Di sisi lain, respons yang lebih melunak ditunjukkan oleh jajaran eksekutif Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memandang perdebatan ini sebagai dinamika yang wajar dalam alam demokrasi. Ia menilai setiap usulan atau masukan baru yang muncul selama proses pembahasan draf revisi UU Polri di DPR adalah hal yang sah-sah saja untuk ditampung, dikaji, serta dipertimbangkan secara matang oleh tim perumus undang-undang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Selatan Kebut Pekerjaan Pembangunan Jalan

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…

21 minutes ago

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

1 hour ago

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

2 hours ago

Cegah Narkoba, Gelar Operasi Antik Noken 2026 di THM

Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…

6 hours ago

Polres Mimika Bubarkan Tawuran dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…

7 hours ago

Sukses Gelar Orientasi, Anggota DPRK Tolikara Siap Jalankan Tugas Legislasi

Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…

8 hours ago