Categories: BERITA UTAMA

Wali Kota Enggan Kompromi Soal Modifikasi Tangki BBM

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan sikap tegas terhadap aksi oknum sopir angkutan umum atau taksi yang nekat memodifikasi tangki kendaraan untuk kepentingan ilegal. Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (8/1).

Menurutnya, praktik tersebut merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi karena membahayakan keselamatan dan merugikan masyarakat luas.

“Pada dasarnya, kalau sudah tertangkap tangan melakukan pelanggaran seperti itu, pasti kita berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek,” tegas Rustan Saru.

Ia menyampaikan bahwa Wali Kota juga sudah menyampaikan jauh-jauh hari soal ketegasannya atas upaya penimbunan BBM ini.

Ia menilai, modifikasi tangki kendaraan angkutan umum merupakan tindakan yang sangat fatal. Selain melanggar aturan, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Ini kasus berat dan sangat fatal, sehingga mereka harus diberikan sanksi yang tegas juga,” lanjutnya.

Rustan Saru juga menyoroti fungsi utama mobil taksi sebagai sarana angkutan masyarakat. Menurutnya, kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk pelayanan publik, bukan dijadikan alat praktik terselubung yang merugikan banyak pihak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

12 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

14 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

16 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

22 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

24 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago