Categories: BERITA UTAMA

Wali Kota Enggan Kompromi Soal Modifikasi Tangki BBM

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan sikap tegas terhadap aksi oknum sopir angkutan umum atau taksi yang nekat memodifikasi tangki kendaraan untuk kepentingan ilegal. Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (8/1).

Menurutnya, praktik tersebut merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi karena membahayakan keselamatan dan merugikan masyarakat luas.

“Pada dasarnya, kalau sudah tertangkap tangan melakukan pelanggaran seperti itu, pasti kita berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek,” tegas Rustan Saru.

Ia menyampaikan bahwa Wali Kota juga sudah menyampaikan jauh-jauh hari soal ketegasannya atas upaya penimbunan BBM ini.

Ia menilai, modifikasi tangki kendaraan angkutan umum merupakan tindakan yang sangat fatal. Selain melanggar aturan, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Ini kasus berat dan sangat fatal, sehingga mereka harus diberikan sanksi yang tegas juga,” lanjutnya.

Rustan Saru juga menyoroti fungsi utama mobil taksi sebagai sarana angkutan masyarakat. Menurutnya, kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk pelayanan publik, bukan dijadikan alat praktik terselubung yang merugikan banyak pihak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

2 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

2 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

6 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

6 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

13 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

14 hours ago