Categories: BERITA UTAMA

Desak Tuntaskan Persoalan Pemalangan Jalan

JAYAPURA-Menganggap aksi pemalangan jalan cukup mengganggu dan perlu segera diselesaikan, Komisi IV mengundang Dinas PU Provinsi Papua untuk mengecek dan memastikan sudah sampai dimana proses penyelesaian pemalangan jalan Hamadi-Holtekamp.

“Kami undang untuk memastikan prosesnya seperti apa dan jika sudah dibuka kami mau cek seperti apa penyelesaiannya. Jika ada yang harus diselesaikan maka kami meminta untuk ini diperhatikan dan apa yang disampaikan masyarakat adat sebisa mungkin dijawab agar tak ada lagi palang memalang dikemudian hari,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda usai pertemuan, Selasa (8/8) kemarin.

Ia bahkan meminta Dinas PU segera memetakan kembali jalan sepanjang 9 Km tersebut. Milik siapa saja dan bagaimana penyelesaiannya. “Kami juga berharap masyarakat bisa membantu menjelaskan sehingga ketika pemerintah menyelesaikan maka tidak lagi terjadi  pemalangan. Pemerintah sudah pernah membayar namun nilainya itu apakah sesuai atau tidak,” tambahnya.

“Saya pimpin rapat dan meminta PU melakukan pendataan secara baik agar pembayaran tepat sasaran. Ini fasilitas umum dan harus didukung bersama dan saya pikir dibukanya jalan ini juga disetujui oleh masyarakat jadi penting untuk melihat tuntutan seperti apa dan kesanggupan pemerintah seperti apa,” tambahnya.

Ditambahkan Kadis PUPR, Amos bahwa sejatinya pihaknya sudah berupaya melakukan penyelesaian namun masyarakat tidak mau menunggu apa yang dilakukan. “Jadi kami sudah bayar tapi mungkin belum full dan akan diupayakan untuk membayar sesuai NJOP. Kemarin pak Plh Gubernur sudah ambil alih dan akan segera mengundang. Kami juga berharap ini bisa segera selesai,” tutupnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

46 minutes ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

3 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

4 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

5 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

6 hours ago