

AKP Najamuddin, MH (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kepolisian Resor Merauke telah mengamankan tiga terduga pelaku atas pembunuhan dua warga Merauke bernama Ahmad Rifai (42) dan Yohanes Pasapan (39) di sekitar kuburan umum Islam-Kristen Jalan Poros Arafura Yobar, Sabtu (6/8), sekitar pukul 21.00 WIT.
‘’Untuk kasus pembunuhan di Jalan poros Arafura Yobar, kita sudah mengamankan 3 terduga pelaku,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK., melalui Kasat Reskrim, AKP. Najamuddin, MH saat ditemui media ini, Senin (8/8).
Hanya saja, ketiga terduga pelaku saat ditangkap tersebut masih dalam pengaruh minuman keras sehingga Polisi belum menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Meski telah melakukan pemeriksaan awal, namun penyidik masih akan melakukan pemeriksaan ulang. ‘’Kita masih akan lakukan pemeriksaan ulang, setelah mabuk dari ketiganya terduga pelaku ini hilang,’’ jelasnya.
Ketiga terduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial EK, M alias Ateng, dan JT. Dari pemeriksaan sementara, ternyata penikaman terhadap kedua korban dilakukan EK yang ternyata masih berumur 17 tahun. Pisau yang dipakai EK untuk menikam kedua korban adalah milik M alias Ateng. Sedangkan JT menghadang korban Yohanes Pasapan saat melewati jalan Arafura Yobar dengan sepeda motor.
Diketahui, kedua korban Ahmad Rifai (42) dan Yohanes Pasapan (39) tewas ditikam saat keduanya sedang melewati jalan poros Arafura Yobar Merauke, Sabtu (6/8) malam. Kedua korban menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri dan melewati TKP dalam selang waktu yang berbeda. Korban Ahmad Rifai sempat dilarikan ke RSUD Merauke namun nyawanya tidak tertolong akibat tikaman pisau di bagian dada kiri yang cukup dalam sekitar 5 cm dan lebar ½ cm. Lalu Yohanes Pasapan (39) tewas di TKP akibat 2 tikaman yang mematikan di dada bagian tengah dengan kedalaman tusukan 4cm, lebar luka 3 cm dan panjang luka 1 cm,dan luka robek di bagian dada kanan. (ulo/nat)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…