Categories: BERITA UTAMA

Baru 12 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang Rampung

Data Honorer yang Lengkap Langsung Diproses, Maret Terima SK

JAYAPURA-Proses pengangkatan tenaga honorer se-Provinsi Papua menjadi ASN, saat ini tahapannya sudah pada finalisasi. Namun hanya 12 kabupaten/kota dan Provinsi Papua yang sudah rampung.

Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya  menjelaskan sejak tanggal 20 Desember tahun 2021 lalu, tim dari BKD Provinsi Papua, Kanreg Regional IX, BPKP sebagai instansi yang ditunjuk oleh Kemenpan untuk memverifikasi dan validasi data honorer Provinsi Papua sudah bekerja pada tahap finalisasi.

“Kami sudah melaporkan hasil verifikasi dan validasi data-data honorer di tahun 2020-2021, akan tetapi tidak semua 29 kabupaten dan kota menyampaikan data honorernya,” jelas Marthen Kogoya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/2) kemarin.

Lanjutnya, pada tanggal 20 Desember Tahun 2021 lalu, baru 12 kabupaten dan kota serta Provinsi Papua yang sudah menyampaikan data honorer mereka dan itulah yang sudah masuk tahap finalisasi.

“Dari laporan yang kami sampaikan kepada Kemenpan, maka kabupaten/kota dan provinsi yang sudah masuk datanya, langsung diproses. Dalam artian, pemberian SK dan NIP paling lambat sampai Maret 2022,” bebernya.

Adapun untuk daerah yang belum menyampaikan data honorernya akan ditunggu sampai akhir bulan Mei 2022 mendatang.

“Kuota 20.000 tersebut tetap akan diproses sampai semuanya mendapatkan NIP dan SK pada kabupaten/kota dan Provinsi Papua di Papua,” tambahnya. (ana/gin/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: ASN

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago