Categories: BERITA UTAMA

10 Hakim di Papua Dilaporkan ke Komisi Yudicial

Hakim di Papua Diingatkan Jaga integritas dan Independensi

JAYAPURA – Komisi Yudisial (KY) menyikapi vonis 6,5 tahun penjara terhadap terpidana Harvey Moeis yang menimbulkan gejolak di masyarakat. KY sendiri tengah menganalisa terkait putusan vonis terhadap terpidana kasus korupsi timah itu. Hal itu di sampaikan langsung Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay saat dihubungi Cenderawasih melalui telpon seluler, Selasa (7/1).

“Komisi Yudisial menyadari bahwa putusan ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Saat ini KY sedang menganalisiskan terkait dengan putusan Harvey Moeis,” jelas Methodius.

Jadi kata Methodius saat ini pihaknya sedang mendalami terkait dengan putusan hakim itu. Hasil analisis akan disampaikan ke publik. Menurutnya kasus tersebut sangat kontroversial dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang dapat dilihat dari putusan hakim.

“Ketika kasus ini sedang berjalan di pengadilan Tipikor Jakarta dan menarik perhatian publik karena menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun lebih. Putusan dari hakim sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum,” bebernya.

Menurut Methodius seharusnya pngadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi peroses pembangunan peradaban bangsa.

Lanjutnya. putusan tersebut menimbulkan kerancuan dan menimbulkan kontroversi serta mencederai rasa keadilan dari masyarakat dan akan menjadi pintu masuk korupsi jika ini benar-benar tidak ditanggapi dan diselidiki dengan serius. Karena itu dia berharap hakim Tipikor di Papua yang sedang menangani kasus untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutus perkara secara adil dan tidak mudah diintervensi dari pihak terkait yang memiliki kepentingan.

“Kita mengharapkan hakim di Papua dalam memutuskan perkara harus detail dan cermat berdasarkan bukti dan keterangan saksi maupun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sehingga akan menjadi pertimbangan hakim dalam mahar keputusan,” harapannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

9 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

10 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

11 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

13 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

14 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

15 hours ago