

Ketut Arja Leksana (FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap Pertama Ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Bansos diberikan sebesar Rp 600 ribu, sebagai kompensasi kenaikkan harga BBM dan nanti akan segeraditransfer dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) kepada pemegang rekening.
Namun, Kepala BPJS Ketenagakerjaa Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana menjelaskan penerima BSU di Papua datanya langsung yang dari pusat, karena teknisnya memang seperti dahulu pada saat adanya pandemi Covid-19 bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif dan standar pemberian BSU sesuai dengan upah yang telah ditentukan sesuai aturan pemerintah atau gaji paling banyak Rp 3.5 juta, senilai UMP Provinsi/Kabupaten/Kota yang bisa mendapatkannya.
“Untuk jumlah data penerima BSU kita belum dapat angka yang pasti karena semuanya langsung dari Kepala Pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker,”katanya, Rabu (7/9)kemarin.
Diakui, untuk penyaluran BSU memang teknisnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya melalu Bank Himbara tapi tahun ini ada juga bis dibantu lewat Kantor Pos. Dan syarat penerimaan BSU memamg harus memenuhi syarat sesuai aturan Kemenaker dan Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, peserta penerima BSU merupakan WNI dengan pemilikan NIK, peserta aktif program Jamsos ketenagakerjaan hingga Juli 2022, bukan ASN, TNI/Polri, dan memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.(dil/wen)
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…