

Suasana pencarian potongan tubuh korban mutilasi di Kali Pigapu, Distrik Iwaka, Selasa (30/8) kemarin. (FOTO: korem 172/PWY)
MERAUKE – Penyelidikan yang dilakukan Datasemen Polisi Meliter (Den POM) XVII/3 Merauke terhadap dilakukan, Wakil Komandan Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke yang memimpin pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus tersebut masih berada di Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi melakukan pemeriksaan.
Kepala Penerangan Korem 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, yang dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya mengungkapkan TNI masih terus melanjutkan pemeriksaan kasus penganiyaan yang menyebabkan satu warga sipil tewas dan lainnya luka-luka.
‘’Tadi malam saya koordinasi itu dan juga dengan Kasi Intel Korem, tapi sampai sekarang belum mendapatkan informasi. Karena mereka masih melakukan pemeriksaan lanjutan terus,’’ jelas Kapenrem Mayor Inf. Laharuni.
Dia melanjutkan bahwa Wadan Detasemen POM XVII/Merauke masih di Bade Mappi melakukan pemeriksaan termasuk Kasi Intel Korem. Mereka masih melakukan pemeriksaan untuk dapat menentukan siapa-siapa nantinya yang bakal menjadi tersangka. ‘’Karena ada yang memukul korbaan pertama tapi tidak ikut memukul korban kedua dan sebaliknya dan mungkin ada yang memukul dua-duanya. Ini yang sementara mereka masih pilah-pilah. Nanti kalau hasil pemeriksaan sudah ada, saya informasikan,’’ tandasnya.
Seperti yang ditulis sebelumnya berdasarkan laporan sementara bahwa kasus itu bermula saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut. Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.
‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas. Dengan adanya pengaduan itu, Pos ini berusaha membantu karena mengancam korban. Kemudian (Bruno Kimko,red) diamankan di pos. Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’ kata Kapenrem Laharuni saat itu. (ulo/wen)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…