Categories: BERITA UTAMA

KPK Ibarat Menepuk Air Terpercik Muka Sendiri

JAYAPURA-Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria menyebut adanya praktik birokrasi yang tidak sehat dan nepotisme menjadi faktor lemahnya optimalisasi pendapatan daerah di Indonesia bagian Timur.

   Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum asal Papua Thomas Ch. Syufi, mengatakan pernyataan KPK tersebut satu sisi benar, namun di sisi lain seperti menepuk air terpercik muka sendiri.

Sebab KPK merupakan aparat penegak hukum, mestinya praktik birokrasi ini tidak akan terjadi jika mereka mampu bekerja secara profesional, dan tegas.

  Namun karena efektifitas penegakan hukum tidak berjalan maksimal, maka hal ini terus terjadi. Padahal UU pemberantasan korupsi telah dibentuk sejak dua dekade. Namun kenyataanya justru penegakan hukum sangat melemah.

  “KPK jangan kemudian mencuci tangan, karena ini tidak mungkin terjadi kalau mereka bekerja profesional,” kata Thomas.

  Kata dia UU Pemberantasan Korupsi itu lahir, untuk mengakhiri praktik-praktif orde baru, dimana zaman  kepemimpinan Suharto ketika itu, jual beli jabatan bukan menjadi rahasia umum. Sehingga praktik korupsi kolusi ketika itu sangat merebak.

  Dan salah satu langkah untuk mengakhiri itu, pemerintah bersepakat melahirkan UU KPK. Sayangnya meski UU itu ada, justru praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme ini menyasar lebih parah.

  Seperti menempatkan pejabat eselon tidak lagi dilihat dari kredibilitas, dan kapabilitas, tapi tergantung kedekatan atau faktor uang. Ini semua terjadi karena lemahnya pengawasan KPK terhadap bikorasi pemerintahan.

  “Selain itu, bagi bagi bantuan, tidak lagi dilihat karena faktor ekonomi, tapi siapa yang dekat dia yang dapat, semua ini terjadi, dan banyak hal lainnya terjadi karena lemahnya pengawasan KPK,” tuturnya.

  Bahkan KPK juga justru terlibat dalam praktik tidak sehat tersebut. Dimana ketua KPK Firli Bahuri melakukan  pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditahan pada bulan lalu atas tuduhan suap. “Kalau KPK nya saja begitu, apalagi lembaga di luar mereka,” tuturnya.

  Diapun mengatakan salah satu langkah tepat memberantas korupsi di Indonesia adalah perkuat penegakan hukum. Jika ini dilakukan secara maksimal, maka praktik-praktik nepotismes di lembaga pemerintahan tidak akan terjadi. “Undang undang sudah ada, tinggal perkuat lagi pengawasannya,” tutur Thomas.

   Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR)  itupun mengharapkan KPK tidak hanya pandai beretorika, tapi perlu adanya evaluasi, terhadap kinerja mereka sendiri. “Karena kalau mereka bekerja secara baik, maka tidak mungkin ada yang namanya korupsi, jadi saya harap KPK merefleksi diri,” pungkasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

1 hour ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

2 hours ago

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak Cerdas

Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…

3 hours ago

TNI-Polri Sita Belasan Sajam dan Senapan Angin di Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…

4 hours ago

2 Dari 3 BB yang Didapatkan Dari Tangan TH Tak terdaftar di Samsat Jayawijaya

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…

5 hours ago

Ekowisata Mangrove Pigapu, Babak Baru Kemandirian Adat Kamoro di Mimika

Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…

6 hours ago