Categories: BERITA UTAMA

Tiga Pemasok Amunisi ke KKB Diserahkan ke Kejaksaan

WAMENA–Tiga Tersangka (IK, PW, dan GT) kasus kepemilikan amunisi senjata api dan pemasok amunisi ke KKB yang tertangkap pada 7 Februari lalu berkasnya telah dinyatakan lengkap sehingga tersangka dan barang bukti 77 butir amunisi tersebut diserahkan dari penyidik Reskrim ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya guna ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim  Polres Jayawijaya melalui KBO Reskrim Ipda Marcel Rumambi menyatakan terkait dengan kasus kepemilikan Amunisi  sebanyak 77 butir, ada tiga tersangka yang diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti antara lain IK alias Lucu, PW alias Muka Lapar,  dan GT ketiganya telah diamankan pada 7 Februari 2023.

“Kita lakukan tahap II karena sudah ada P21 atau berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap sehingga hari ini kita melakukan tahap II atau penyerahan 3 tersangka dengan barang buti kepada kejaksaan,”ungkapnya Rabu (7/6) kemarin.

Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari Polres Jayawijaya yang tertuang dalam LP A No 2/2 tahun 2023 tertanggal 7 Februari 2023, sementara  tiga tersangka tertangkap pada hari yang sama 3 yakni Ik alias Lucu, PW alias Muka Lapar  dan GT ketiga tersangka tersangka tersebut dari kasus kepemilikan Amunisi,  dan sudah diamankan dan juga dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jumlah amunisi yang diamankan kurang lebih 77 butir, sementara 3 pelaku ini ditangkap di seputaran Jayawijaya tepatnya di wilayah Kimbim dimana mereka dalam perjalanan menuju ke Kabupaten Lanny Jaya,”jelasnya.

Menurutnya, pada saat penangkapan memang barang buktinya tak ditemukan namun pada saat pengembangan barang bukti dapat ditemukan, meskipun telah  disembunyikan di salah satu honai di Wilayah Kabupaten Lanny Jaya  berkat kerjasama dengan Polres Lanny Jaya.

“Untuk mendapatkan barang bukti amunisi tersebut kami melakukan koordinasi dengan Polres Lanny Jaya  dan berhasil untuk ditemukan,”jelasnya.

Ia juga menambahkan jika 3 tersangka ini merupakan bagian dari anggota KKB wilayah Yambi yang membiayai mereka untuk membeli amunisi itu, dimana  dana itu dibawa ke wilayah  Lanny Jaya  dengan cara berjalan kaki dari wilayah Puncak Jaya dan diberikan kepada 3 tersangka ini guna mencari amunisi untuk di kirimkan ke sana.

“Jadi 3 tersangka ini memiliki peran untuk mencari dan membeli amunisi dari wilayah lain dan nantinya dipasok kepada KKB di wilayah Yambi,”tutupnya. (jo/wen)

newsportal

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

1 day ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

1 day ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

1 day ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

2 days ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

2 days ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

2 days ago