

Robert Awi menunduk saat bersalaman dengan Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai usai tapat penyerahan Plt kepada tiga ASN di kantor gubernur, Selasa (6/5) (foto:Elfira/Cepos)
Robert Awi Gantikan Amos Wenda di PUPR
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong secara resmi menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), di kantor gubernur, Selasa (6/5). Tiga jabatan yang kini diisi oleh Plt yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua dipercayakan kepada Robert Awi menggantikan Amos Wenda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini dijabat Orgenes Kambuaya serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditempati Urip Supriadi Sukirno yang dulu dijabat Marthinus Rumbino. Gubernur Ramses Limbong menjelaskan bahwa rotasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan merupakan hal biasa dalam birokrasi pemerintahan.
“Pergantian ini adalah bagian dari penyegaran, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik ke depan,” kata Ramses kepada wartawan.
Ramses menjelaskan, jabatan Kepala BKD sebelumnya dijabat Marthen Kogoya yang kini diminta oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk menjadi Plt disalah satu dinas disana.
“Pak Marthen Kogoya diminta secara lisan oleh Gubernur Papua Pegunungan, dan tadi saya sudah bertemu langsung. Karena diminta untuk membantu daerah baru maka kita berikan izin sebagai bentuk apresiasi atas prestasinya,” jelasnya.
Page: 1 2
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…