

Robert Awi menunduk saat bersalaman dengan Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai usai tapat penyerahan Plt kepada tiga ASN di kantor gubernur, Selasa (6/5) (foto:Elfira/Cepos)
Robert Awi Gantikan Amos Wenda di PUPR
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong secara resmi menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), di kantor gubernur, Selasa (6/5). Tiga jabatan yang kini diisi oleh Plt yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua dipercayakan kepada Robert Awi menggantikan Amos Wenda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini dijabat Orgenes Kambuaya serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditempati Urip Supriadi Sukirno yang dulu dijabat Marthinus Rumbino. Gubernur Ramses Limbong menjelaskan bahwa rotasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan merupakan hal biasa dalam birokrasi pemerintahan.
“Pergantian ini adalah bagian dari penyegaran, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik ke depan,” kata Ramses kepada wartawan.
Ramses menjelaskan, jabatan Kepala BKD sebelumnya dijabat Marthen Kogoya yang kini diminta oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk menjadi Plt disalah satu dinas disana.
“Pak Marthen Kogoya diminta secara lisan oleh Gubernur Papua Pegunungan, dan tadi saya sudah bertemu langsung. Karena diminta untuk membantu daerah baru maka kita berikan izin sebagai bentuk apresiasi atas prestasinya,” jelasnya.
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…