

Dua mantan KSTB saat menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg,di Boven Digoel , Jumat (5/5). Satgas 725/Wrg for Cepos
BOVEN DIGOEL– Jika sebelumnya mantan Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) menyerahkan senjata api (Senpi) jenis rakitan, maka dua anggota KSTB kembali menyerahkan Senpi jenis engkeloop kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 725/Waroagi, Jumat (5/5). Kedua mantan KSTB yang menyerahkan tersebut adalah E (32) dan J (35).
Komandan Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., dalam rilis tertulisnya diterima media ini, Minggu (7/5) mengungkapkan bahwa kedua mantan KSTB tersebut J dan E mendatangi salah satu Pos Satgas Yonif 725/Woroagi, setelah diterima oleh anggota Pos kemudian kedua orang tersebut mengaku membawa senjata api jenis Engkel Loop dengan maksud ingin menyerahkan kepada anggota Pos Satgas Yonif 725/Woroagi. Penyerahan senpiyang dilakukan kedua mantan KSTB tersebut merupakan hasil dari hubungan baik dengan masyarakat.
“Kurang lebih Satgas Yonif 725/Woroagi melaksanakan tugas pengaman perbatasan RI-PNG khususnya di wilayah Boven Digoel tentunya sudah banyak melakukan interaksi dan menjalin silaturahmi dengan baik dengan masyarakat yang berada di sekitar wilayah Pos jajaran Satgas Yonif 725/Woroagi, hal ini lah yang mendasari penyerahan Senpi secara sukarela kepada Satgas Yonif 725/Wrg sesuai dengan pernyataan J dan E saat menyerahkan Senpi tersebut,” katanya.
Pada saat menyerahkan senpi itu, lanjut Dansatgas, J dan E mengajak teman-teman yang di gunung untuk menyerahkan diri guna menciptakan kedamaian di Wilayah Papua. (ulo/wen)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…