Categories: BERITA UTAMA

Hadirkan Pelapor dan Terlapor

Terkait Rekaman Suara yang Diduga Pj Wali Kota Jayapura

JAYAPURA – Kasus rekaman suara 9 menit yang diduga suara Pj Wali Kota Jayapura terus bergulir. Rabu (6/11) hari ini, Bawaslu akan melaksanakan proses klarifikasi. Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta mengatakan dalam proses klarifikasi. Pihaknya mengundang pelapor, terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan pelapor.

“Kami harap mereka hadir untuk memberikan keterangan dalam proses klarifikasi,” kata Yofrey saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (5/11). Lanjutnya, jika kemudian yang diundang tersebut tidak hadir. Bawaslu akan mengundang ulang secara patut untuk hadir. “Namun kami harap mereka ini bisa hadir hari ini,” ucapnya.

Yofrey menerangkan jika kasus yang menyeret Pj wali kota ini menjadi perhatian Bawaslu. Pada Jumat (1/11), sudah dilakukan kajian awal terhadap laporan pelapor.

“Dari hasil kajian awal, laporan tersebut perlu dilengkapi oleh pelapor. Untuk  syarat formil sudah terpenuhi tetapi syarat materil belum terpenuhi, sehingga diberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi laporannya.

Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yofrey dalam rilisnya. Adapun batas akhir pelapor melengkapi laporannya pada 4 November 2024 (2 hari sejak diterima pemberitahuan untuk melengkapi laporan). “Bawaslu telah menerima perbaikan laporan pelapor pada 4 November lalu dan telah meregistrasi laporan tersebut, sebab syarat formil dan materil telah terpenuhi,” ucapnya.

Lanjutnya, proses selanjutnya adalah Bawaslu menindaklanjuti laporan dimaksud dengan mekanisme penanganan pelanggaran. Dimana Bawaslu akan melaksanakan proses klarifikasi yang dimulai pada Rabu, (6/11).

“Bawaslu akan melakukan mekanisme penangan pelanggaran atas dugaan pelanggaran pemilihan yang dilaporkan tersebut waktu tiga hari kalender, dan dapat ditambah dua hari kalender waktu untuk meminta keterangan tambahan pelapor, terlapor atau saksi,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

2 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

2 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago