

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAURA-Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan pihaknya masih menunggu putusan dari Mahmakah Agung (MA), dan Oditur Militer juga sudah dilaporkan, dan masih menunggu keputusan dari atasan,” ujar Pangdam XVII/Cenderwasih saat ditemui wartawan di Kampus STIE Port Numbay Entrop, Kamis, (6/10) kemarin.
Selain itu kata Pangdam XVII/Cendrawasih itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Komnas HAM terkait solusi penyelesaian kasus mutilasi seperti apa. “Kami juga sudah sampaikan tuntutan pihak keluarga kepada Komnas HAM untuk meminta solusi terkait proses hukum terhadap kasus ini,” pintanya.
Diapun berharap kepada pihak keluarga korban agar dalam proses penyelesaian kasus mutilasi ini, bisa memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak penyidik, sebab pihak penyidik saat ini sedang berusaha menyelesaikan kasus tersebut secara akuntabilitas, dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga korban itu sendiri.
“Pada intinya kita semua yakin bahwa penyelesaian proses hukum kasus mutilasi ini dapat diselesaikan secara akuntabilitas, transparan, dan punya kepastian hukum yang pasti dan juga memberikan rasa yang seadil-adilnya,” ucap Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. (rel/wen)
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…