Categories: BERITA UTAMA

Gubernur Singgung PSU hingga Pajak

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menyinggung jabatan ASN eselon III dan IV, netralitas ASN di pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Papua hingga kesadaran membayar pajak saat memimpin apel gabungan di halaman kantor gubernur, Senin (5/5).

  Soal jabatan ASN eselon III dan IV, Gubernur Ramses mengaku saat ini sedang berproses dan menunggu pertimbangan teknis (Pertek). “Siapa pun yang terpilih sesuai hasil ajuan dari OPD masing-masing, maka itulah yang kami lantik,” kata Ramses kepada wartawan.

   Lainnya, soal PSU Ramses mengatakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua adalah mengfasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk pendanaan demi kelancaran PSU Pilgub Papua.

  “Sisi lain yang saya sampaikan adalah jangan ada ASN yang terlibat atau bahkan tidak netral di PSU nanti. ASN harus netral, terlepas nanti siapa yang mau dipilih di bilik suara itu hak pribadinya, tetapi jangan sampai ada bukti dia tidak netral yang turut mempengaruhi hasil putusan PSU,” ujarnya.

   Sedangkan soal pajak, Ramses mengatakan sebagai aparatur pemerintah ASN harus menjadi contoh membayar pajak tepat waktu, khususnya kendaraan bermotor. “ASN harus jadi contoh dalam hal wajib pajak kendaraan,” kata Ramses.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

19 minutes ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

1 hour ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

2 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

3 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

4 hours ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

5 hours ago