

Dua pelaku pengeroyokan IB dan RB saat diamankan dan dilakukan penahanan di Polsek Abepura, Jumat (4/4). Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku utama. (Foto Istimewa)
JAYAPURA – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Lobby Hotel Bunga Youtefa pada Jumat (4/4) sekira pukul 02.30 WIT mengundang sorotan warga. Korban bernama Edi (27) dikeroyok beberapa pemuda dan ia harus mengalami putus tangan kiri dan luka potong pada siku bagian kanan akibat tebasan parang dari salah satu pelaku.
Dari rekaman CCTV terlihat pengeroyokan ini terjadi cukup sadis. Korban dikeoroyk tiga orang kemudian dipegangi dan salah satu pelaku mengayunkan parang hingga bagian pergelangan tangan korban langsung putus. Tak hanya itu, pelaku yang sudah tergeletak masih sempat didatangi dua pelaku dan kembali melakukan penganiayaan.
Dari laporan kepolisian disebutkan bahwa dua terduga pelaku berinisial IB Alias Nakamici (29) dan RB Alias Cilang (27) telah diamankan pihak Kepolisian saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ramela Koya Barat. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menerangkan, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari adu mulut antara saksi bernama Dedi (29) yang merupakan karyawan Hotel Bunga Youtefa dengan pelaku IB Alias Nakamici yang saat itu dalam pengaruh miras datang ke hotel dan buat keributan.
“Jadi, akibat debat mulut antara Dedi dan IB akhirnya membuat IB membawa teman-temannya ke Hotel dan melakukan pengeroyokan, namun korban bernama Edi yang mendengar keributan ini kemudian terbangun kemudian membantu Dedi menghadapi IB dan teman-temannya,” ungkap Kapolsek.
Usai menganiaya korban hingga mengalami tangan putus pada bagian kiri dan luka potong pada siku bagian kanannya para pelaku kemudian kabur meninggalkan TKP.
“Pihak Kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin Ayomi berhasil menemukan dua pelaku yakni IB dan RB di Rumah Sakit Ramela Koya Barat saat usai mendapatkan perawatan medis disana, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Abepura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…