Site icon Cenderawasih Pos

Ke Depan Perlunya Perda Bangunan Tahan Gempa

Bangunan gedung RSUD Dok II Jayapura yang nampak kokoh.

JAYAPURA-Kepala Badan Metereologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura Yustus Rumakiek mengatakan, kejadian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kota Jayapura ini sangat unik, kenapa dikatakan unik karena setelah terjadi gempa masih terjadi gempa susulan yang begitu banyak hingga ratusan kali dan yang dirasakan getarannya bisa lebih 42 kali dan masih ada lagi gempa susulan secara fluktuatif namun tidak berpotensi Tsunami.

 Diakui, dengan adanya gempa bumi yang terjadi di Kota Jayapura Yustus berharap masyarakat atau instalasi lainnya dalam membangun gedung juga diperhitungkan struktur bangunannya untuk bisa mengantisipasi bencana gempa bumi sehingga jika ada rumah rusak, gedung rusak tentu ini dipertanyakan dan proses pembangunannya apakah sudah diperhitungkan sistem tulang bangunannya kuat menahan gempa atau tidak.

 Sehingga Yustus menyarankan setiap membangun harus memperhitungkan kekuatan struktur bangunan dengan memperhatikan bahan bangunan yang dipakai serta dihitung kekuatannya. Jangan sampai ada gempa baik itu ringan sedang dan berat tapi bangunan sudah retak duluan dan tentu ini mempengaruhi keselamatan dan keamanan penghuninya atau orang yang ada di sana (bangunan tersebut).

Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengakui, dengan adanya kejadian gempa yang terjadi di Kota Jayapura dan ada gedung atau bangunan yang terdampak walaupun ringan, pihaknya meminta kedepannya dalam membangun gedung harus memperhitungkan kekuatan gedung itu terhadap dampak gempa yang terjadi. Sehingga nantinya akan dipikirkan adanya kebijakan Perda tentang pembangunan gedung bangunan tahan gempa.(dil/wen)

Exit mobile version