Categories: BERITA UTAMA

Ganja dari PNG, Sabu dari Makassar dan Surabaya

*Ditnarkoba Tangani 750 Kasus, Pengguna Terbanyak usia 26-30 Tahun

JAYAPUR-Sebanyak 750 kasus penyalahgunaan narkotika ditangani Direktorat Narkoba Polda Papua, dari Januari hingga awal Agustus 2021. Sementara tahun 2018, menangani sebanyak 1008 kasus.

Dari 750 kasus yang ditangani tersebut, barang bukti yang paling banyak diamankan yaitu ganja dengan berat 83.680.709 gram. Disusul sabu-sabu sebanyak 1.591 gram, tembakau gorila sebanyak 78,59 gram dan minuman keras ilegal sebanyak 20.454 liter.

Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian menyebutkan, dari 750 kasus yang ditangani Ditnarkoba Polda Papua, pengedar narkotika sebanyak 397 orang dan pengguna sebanyak 813 orang. 

“Data kasus untuk pemakai narkotika yakni PNS, TNI-Polri, Wiraswarta, pelajar, pengangguran dan mahasiswa. Jika dilihat dari segi usia pengguna narkoba mulai dari umur 17-20 tahun, 17-25 tahun, 25-30 tahun dan 31-40 tahun. Usia yang paling banyak memakai narkoba yakni dari usia 26-30 tahun sedangkan untuk daerah rawan masuk narkoba di wilayah Papua melalui pantai perbatasan, pelabuhan dan bandara,” kata Alfian dalam dialognya di Polda Papua, Kamis (5/8).

Dikatakan, untuk Narkotika jenis ganja lebih banyak beredar di daerah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Jayawijaya. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu banyak beredar di daerah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Jayawijaya.

“Jalur masuknya barang haram ini untuk ganja masuk dari PNG ke Indonesia, sedangkan sabu  masuk dari Kota Surabaya dan Kota Makasar dikirim melalui jasa pengiriman barang dalam bentuk paket,” jelasnya.

Alfian berharap masyarakat saling bekerja sama dan saling memberi informasi, apabila ada hal-hal yang dicurigai seperti peredaran Narkotika ataupun pengguna narkotika atau untuk melaporkan kepada Kepolisian.

“Keselamatan pelapor kita akan jamin karena sudah ada undang-undangnya. Saya juga minta orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anaknya karena narkotika ini sangat berbahaya,” pinta Alfian.

Sementara itu, Plh. Kepala BNNP Papua Dra. Maqdalena mengatakan, dalam pencegahan narkoba di Provinsi Papua, BNNP Papua berperan dalam memberikan kegitan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba jika dikonsumsi.

“Jika masyarakat sudah kecanduan atau ketergantungan kami harapkan segera lapor kepada kami di BNN, agar kami bisa melakukan tindakan lanjutan seperti melakukan rehabilitasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat jika melihat, mendengar transaksi narkoba untuk disampikan kepada pihaknya dengan menghubungi nomor 08114898000 akan dijamin keselamatannya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

45 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago