

SENTANI-Seorang gadis dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya berinisial SDM. Sebelum memperkosa, pelaku mengancam anaknya dengan sebilah parang.
Kapolres Jayapura, AKBP. Viktor Mackbon, kasus pemerkosaan ini terjadi sejak April 2020 dan pelaku diduga telah tiga kali menyetubuhi anak kandungnya.
“Kejadiannya sejak April lalu. Korban diancam dengan sebilah parang dan diduga sudah tiga kali pelaku memperkosa korban yang merupakan anak kandungnya. Kasus ini baru dilaporkan bulan Juli,” ungkap Kapolres Victor Mackbon kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Rabu (5/8).
Pemerkosaan ini menurut Viktor Mackbon dilakukan pelaku yang berumur 58 tahun di rumahnya.
Mantan Kapolres Mimika ini menyebutkan, kasus pemerkosaan seperti ini sudah sering terjadi di Kabupaten Jayapura. Pemicunya adalah, karena faktor mental dari para pelaku yang tidak mampu mengendalikan diri dan hasratnya.
“Satu, karena mental yang lemah. Kedua karena pelaku ini juga tidak paham bahwa anak-anak dan perempuan itu harus dilindungi,” pungkasnya. (roy/nat)
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…