

SENTANI-Seorang gadis dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya berinisial SDM. Sebelum memperkosa, pelaku mengancam anaknya dengan sebilah parang.
Kapolres Jayapura, AKBP. Viktor Mackbon, kasus pemerkosaan ini terjadi sejak April 2020 dan pelaku diduga telah tiga kali menyetubuhi anak kandungnya.
“Kejadiannya sejak April lalu. Korban diancam dengan sebilah parang dan diduga sudah tiga kali pelaku memperkosa korban yang merupakan anak kandungnya. Kasus ini baru dilaporkan bulan Juli,” ungkap Kapolres Victor Mackbon kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Rabu (5/8).
Pemerkosaan ini menurut Viktor Mackbon dilakukan pelaku yang berumur 58 tahun di rumahnya.
Mantan Kapolres Mimika ini menyebutkan, kasus pemerkosaan seperti ini sudah sering terjadi di Kabupaten Jayapura. Pemicunya adalah, karena faktor mental dari para pelaku yang tidak mampu mengendalikan diri dan hasratnya.
“Satu, karena mental yang lemah. Kedua karena pelaku ini juga tidak paham bahwa anak-anak dan perempuan itu harus dilindungi,” pungkasnya. (roy/nat)
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Langkah ini diambil seminggu pasca-insiden penembakan yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan P Mandenas, S.Sos, M.Si menyatakan respon cepat yang diambil…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…